Ia didampingi penasihat hukum dan kakak kandungnya.
Pemeriksaan dilakukan kurang lebih selama tujuh jam, mulai pukul 14.00 WIB hingga 21.00 WIB.
Pemeriksaan berlangsung di ruang Paminal Propam Polres Tanjungbalai.
Penasihat hukum FRN, Ade Bustami mengaku, setidaknya ada 23 pertanyaan yang dilontarkan oleh penyidik Propam Polres Tanjungbalai kepada kliennya.
"Kami datang kemari untuk memenuhi panggilan dari Paminal terkait perselingkuhan yang dilakukan oleh Brigadir IR dan menjelaskan bagaimana kronologinya."
"Ada sekitar 23 pertanyaan yang dilayangkan penyidik," ungkap Ade Bustami, Jumat (25/7/2025).
Adapun, pertanyaan yang dilayangkan oleh penyidik Propam Polres Tanjungbalai mengenai berkas-berkas yang membuktikan bahwa korban adalah istri sah dari Brigadir IR.
"Selanjutnya, terkait poin-poin penting proses penggerebekan dan perselingkuhan yang dilakukan oleh Brigadir IR," katanya.
Dari keterengan FRN, lanjut Ade, IR telah berselingkuh sekitar dua sampai tiga tahun terakhir.
"Namun, yang memuncaknya pada Oktober 2024 lalu."
"Klien kami mendapati pesan dari seorang wanita, kemudian terungkap pada Januari 2025," kata Ade Bustami.
Ia berharap, Kapolres Tanjungbalai dapat memberikan sanksi tegas kepada Brigadir Ismoyo agar memberikan kode etik PDTH.
Di Mana Kota Tanjungbalai
Kota Tanjungbalai berada di Sumatera Utara (Sumut).
Luas Kota Tanjungbalai seluas 60,52 kilometerpersegi.