Hina Polisi Pakai Kalimat Tak Pantas, Mahasiswi Ini Lemas dan Minta Maaf Saat Ditangkap
Hina Polisi Pakai Kalimat Tak Pantas, Mahasiswi Ini Lemas dan Minta Maaf Saat Ditangkap
Api pun dengan cepat membakar badan Abdul Muis.
Beruntung, api bisa dipadamkan dan Abdul Muis pun bergegas dilarikan ke RS Bhayangkara untuk mendapatkan pertolongan tim medis.
• 20 Driver Taksi Online Mobilnya Disewa Ibu-ibu Rp 5 Juta, Awalnya Lancar Tak Tahunya Berakhir Tragis
• Download Lagu Barat Romantis Terpopuler 2019, Lagu MP3 dan Video Ed Sheeran, Maroon 5, Calum Scott
Kepala Polsekta Panakukang, Kompol Ananda Harahap yang dikonfirmasi mengatakan, awalnya polisi sudah memperingatkan mahasiswa agar tidak membakar ban di Jalan AP Pettarani.
Sebab akan mengganggu arus lalu lintas.
Apalagi jalur itu menyempit karena ada proyek pembangunan jalan layang.
“Polisi pun berupaya menghentikan aksi mahasiswa membakar ban bekas, karena sudah terjadi penyempitan jalan akibat proyek pembangunan jalan layang.
Jadi, jika ada pembakaran ban lagi di jalan sempit, otomatis arus lalu lintas menjadi lumpuh total,” katanya.
Terkait insiden itu, lanjut Ananda, polisi belum mengambil tindakan karena Abdul Muis sebagai korban terbakar belum melapor.
“Tergantung dari Pak Abdul Muis, karena dia selaku korban.
Jika sudah dilaporkan, kami akan melakukan tindakan dan upaya hukum terkait anggota Polri yang terbakar akibat demonstrasi mahasiswa,” katanya.(*)
Jangan lupa subscribe channel video YouTube Tribunlampung.co.id di bawah ini: