Cara Menabung Emas di Pegadaian, Simak Syarat Membuka Tabungan Emas di Pegadaian

Pimpinan Cabang PT Pegadaian (Persero) Kedaton, Tyas Ari Hidayat mengungkapkan, cara menabung emas di Pegadaian sangat mudah.

Penulis: Ana Puspita Sari | Editor: Ridwan Hardiansyah
tribunlampung.co.id/ana puspita sari
Ilustrasi. Cara Menabung Emas di Pegadaian, Simak Syarat Membuka Tabungan Emas di Pegadaian. 

Tyas Ari Hidayat mengatakan, peruntukkan biaya pembukaan tabungan emas sebesar Rp 46 ribu, yaitu:

1. Biaya pengelolaan tabungan Rp 30 ribu.

2. Biaya administrasi Rp 10 ribu.

Tips Investasi Emas di Pegadaian

3. Biaya meterai Rp 6 ribu.

"Rinciannya adalah biaya pengelolaan tabungan Rp 30 ribu, administrasi Rp 10 ribu dan biaya materai Rp 6 ribu," jelasnya, Selasa (19/3/2019).

Setelah itu, nasabah sudah bisa langsung menabung emas.

Adapun, minimal setoran tabungan emas sebesar 0,01 gram emas.

Saat ini, jumlah minimal setoran tabungan emas tersebut apabila dikonversikan ke rupiah senilai Rp 6 ribu.

Tyas Ari Hidayat menuturkan, waktu menabung tidak dibatasi waktu.

"Bisa dilakukan setiap hari, setiap bulan, atau kapan pun nasabah ingin menabung," kata Tyas.

Dicetak Jadi Logam Mulia

Tabungan emas nasabah bisa dicetak menjadi logam mulia.

Syaratnya, nilai tabungan telah mencapai limit saldo tertentu.

Investasi Emas di Pegadaian Lampung Meningkat Tiap Tahun

Tabungan emas bisa dicetak menjadi logam mulia apabila saldo minimal telah mencapai 1 gram emas.

Nasabah kemudian bisa menyimpan logam mulia tersebut.

Halaman
123
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved