Tribun Lampung Utara

Lagi, Kapolsek AKP Sukimanto Menyamar Jadi Sopir Travel untuk Tangkap Begal Sadis

Sepak terjang Kapolsek Abung Selatan Ajun Komisaris Sukimanto mengungkap kasus kriminalitas di wilayah hukumnya terus berlanjut.

Penulis: anung bayuardi | Editor: Daniel Tri Hardanto
Tribunlampung.co.id/Anung Bayuardi
Syahrial alias Iyal (19), warga Desa Gilih Sukanegeri l, Kecamatan Abung Selatan, ditangkap Polsek Abung Selatan karena terlibat pembegalan, Selasa, 19 Maret 2019. 

Lagi, Kapolsek AKP Sukimanto Menyamar Jadi Sopir Travel untuk Tangkap Begal Sadis

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, ABUNG SELATAN - Sepak terjang Kapolsek Abung Selatan Ajun Komisaris Sukimanto mengungkap kasus kriminalitas di wilayah hukumnya terus berlanjut.

Kali ini, Sukimanto menangkap tersangka begal.

Ia kembali melakukan penyamaran untuk meringkus pria bernama Syahrial alias Iyal (19), warga Desa Gilih Sukanegeri l, Kecamatan Abung Selatan.

Tersangka diciduk di Jalan Lintas Tengah Sumatera, Abung Selatan, Selasa, 19 Maret 2019 sekitar pukul 03.00 WIB.

Sukimanto menuturkan, penangkapan tersangka atas pengembangan rekannya yang lebih dahulu tertangkap oleh gabungan Polsek Abung Selatan dan Polsek Abung Semuli, pada 2018 silam.

Dia adalah Rizal alias Risal (23), warga Desa Gilih Sukanegeri, Abung Selatan.

Penangkapan berawal dari penyidikan anggota melalui akun Facebook milik tersangka Syahrial.

Kemudian polisi menyelidiki siapa saja rekan Syahrial, termasuk pacarnya.

Sosok Kapolsek Abung Selatan AKP Sukimanto yang Ikut Menyamar Tangkap Penjahat

Dari pacarnya tersebut anggota melakukan koordinasi.

Akhirnya Sukimanto melakukan penyamaran menjadi sopir travel. 

Ketika melihat tersangka bersama pacarnya hendak menuju rumah tetangga pacarnya, Sukimanto dan anggotanya mengikuti dari belakang dengan menumpang truk.

Setelah turun dari truk, anggota langsung menangkap Syahrial dan membawanya ke Mapolsek Abung Selatan.

Dari keterangannya, tersangka melakukan dua kali pembegalan.

Aksi dilakukannya bersama Ba pada 10 September 2018.

Keduanya membegal Sarginem, warga Desa Ratu Abung, Abung Selatan. 

Saat itu, korban mengendarai motor Honda Supra X nopol BE 3847 KK.

Tersangka mengancam korban dengan mengacungkan arit.

Bahkan, leher korban sempat terluka sabetan arit.

Karena tak berdaya, korban pun merelakan sepeda motornya dibawa kabur para pelaku.

“Korban tidak meninggal dunia. Tapi (pelaku) terbilang sadis (karena) melukai korban. Bahkan, rekannya disinyalir menggunakan senpi,” kata Sukimanto saat ditemui di Mapolsek Abung Selatan.

Pulang dari Jakarta, Otak Begal Sadis Diciduk Kapolsek AKP Sukimanto yang Menyamar

Beraksi 2 Kali dalam Sehari

Di hadapan penyidik, Syahrial mengaku melakukan pembegalan sebanyak dua kali.

Aksinya dilakukan pada hari yang sama.

Pagi harinya, ia membegal motor Honda Supra X milik Sarginem.

Belum puas, ia juga membegal motor Suzuki Smash pada siang harinya.

“Saya yang narik motor korban,” kata Syahrial.

Syahrial mengaku motor Supra dijual seharga Rp 2,2 juta.

Sedangkan motor Suzuki Smash dijual Rp 1,2 juta.

Dari penjualan motor Supra, Syahrial mendapat bagian Rp 300 ribu dan Smash Rp 150 ribu.

“Uangnya dipakai untuk beli rokok dan kebutuhan lainnya,” jelasnya.

Sosok AKP Sukimanto

Kisah penyamaran Kapolsek Abung Selatan AKP Sukimanto menangkap penjahat baru-baru ini viral.

AKP Sukimanto berhasil menangkap penjahat sadis yang pulang merantau dari Jakarta.

Seperti apa keseharian sosok AKP Sukimanto?

 5 Berita Lampung Terpopuler Minggu 3 Maret 2019, ABG Dirayu Berhubungan Intim hingga Heboh Hoaks

Saat diwawancarai Tribunlampung.co.id, Minggu (3/2/2019), terungkap AKP Sukimanto ternyata rajin ikut turun ke lapangan bersama anggotanya.

Baru-baru ini AKP Sukimanto ikut dalam penangkapan tersangka begal di Lampung Tengah.

Sukimanto rela menyamar demi bisa menangkap tersangka.

Akhirnya Sukimanto bersama para anggotanya mampu membekuk otak begal bernama Heriyanto.

"Ini tentunya memberi rasa kebersamaan terhadap anggota satu sama lainnya di Polsek Abung Selatan," ujar Sukimanto.

Ia mengatakan, selama Febuari 2019, Polsek Abung selatan mengungkap kasus menonjol seperti begal dengan empat tersangka ditangkap.

Kemudian menangkap dua orang tersangka pencabulan serta tiga tersangka pencurian.
Semuanya saat ini menjalani proses hukum.

Sukimanto berkomitmen memberantas kejahatan di wilayah hukumnya dan meminta peran serta masyarakat.

"Karena itu, kami menggalakan ronda bersama di semua desa di wilayah ini," kata dia.

 3 Pendaki Gunung Tampomas Tewas di Dalam Tenda Diduga Akibat Hipotermia, Sempat Dilarang Orangtua!

 Daftar Harga Motor Matic Honda Bulan Maret 2019, Dapatkan Harga Promo Spesial

Nyamar Tangkap Heri

Heriyanto alias Heri (24), tak menyangka kepulanganya dari Jakarta langsung diciduk polisi.

Otak begal sadis ini ditangkap Reskrim Polsek Abung Selatan yang dipimpin Kapolsek AKP Sukimanto.

Heriyanto alias Heri (24), adalah warga Mesuji Makmur, Ogan Komering Ilir, Sumatera Selatan.

Ia diamankan anggota Reskrim Polsek Abung Selatan, Jumat, 1 Maret 2019 sekitar pukul 00.15 WIB.

Heri merupakan satu dari empat begal yang beraksi di Kecamatan Sukanegara, Bangunrejo, Lampung Tengah.

Korbannya adalah Yeti Sri Wahyuni (36), warga Pagar Gading, Blambangan Pagar, Lampung Utara.

Kapolsek Abung Selatan Ajun Komisaris Sukimanto menuturkan, penangkapan tersangka Heri berdasarkan pengembangan dari ketiga rekannya yang lebih dahulu tertangkap pada Februari 2019, yakni AEB, AB, dan Mu.

Sukimanto mengaku ikut dalam penangkapan tersebut.

Bahkan, ia melakukan penyamaran untuk meringkus Heri.

Kapolsek saat itu berpura-pura menanyakan alamat kepada Heri.

Namun, saat akan ditangkap, Heri melakukan perlawanan.

Meski telah diperingatkan, tersangka tidak mengindahkan.

Akhirnya anggota melakukan tindakan tegas dan terukur dengan menyarangkan dua timah panas di betis kiri dan kanan korban.

"Kami langsung bawa ke rumah sakit untuk mengangkat proyektilnya," kata Sukimanto.

Sukimanto menjelaskan, Heri merupakan otak dari aksi pembegalan terhadap Yeti pada 2018 lalu.

Heri pula yang menodong sekaligus menembak korban.

Dalam aksinya, korban kehilangan motor Honda New Vario BE 3929 KQ warna putih dan tas berisi uang tunai Rp 500 ribu.

Heri akan dijerat pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun penjara.

Heri mengaku menyesal telah melakukan pembegalan.

Saat melakukan aksinya, dirinya bertugas untuk menodongkan senpi ke korban.

Seusai mengeksekusi motor, dirinya langsung pulang kerumah.

Motor dijual bersama EAB ke salah warga di Lampung Tengah.

Motor hasil begal, dihargai Rp 4.200.000.

Heri merupakan tersangka utama kasus pembegalan sadis di Kecamatan Sukanegara, Bangunrejo, Lampung Tengah, 2018 lalu.

Heriyanto alias Heri (kanan) diperiksa di Mapolsek Abung Selatan.

“Saya kebagian hanya untuk ongkos berangkat kabur ke Jakarta saja,” ujarnya dihadapan penyidik.

Selama sekitar 10 hari di Jakarta, Ia berkerja sebagai tukang bangunan.

Setelah itu, dia kembali lagi ke Lampung Tengah, tempat orangtuanya.

Dini hari tadi, Dia pun diringkus oleh anggota Reskrim Polsek Abung Selatan.

Ia mengaku dua kali melakukan pembegalan, terakhir di daerah Pagar Gading, bersama dengan EAB 
dan kawan dua orang.

Aksinya dilakukan pada Januari 2018. Kemudian sekitar bulan April 2018 juga membegal di daerah Pesawaran.

“Saya lupa motornya apa yang dibegal,” ujarnya.

 Kronologi Oknum Brimob Diduga Tembak Warga hingga Jenazah Korban Diarak di Mapolres Manokwari

 Ramai Beredar Foto Pernikahan Syahrini dan Reino, Nikita Mirzani: Yang Nyebarin Mereka Sendiri

Kapolres Nyamar

Kapolres Lampung Utara AKBP Budiman Sulaksono bersama Unit Resmob Polres Lampung Utara, mengamankan dua preman.

Preman ini merupakan sindikat pungli pemerasan terhadap supir truk yang kerap dilakukan di jalan raya A Akuan Kelurahan Sribasuki.

Sepak terjang dua preman ini akhirnya terhenti Kamis (21/2/2019), sekitar pukul 23.00 Wib.

"Kedua pelaku ini kerap melakukan pemerasan yang melanggar Pasal 368 KUHP dengan target sopir truk angkutan barang yang melintasi jalan A. Akuan Kel. Sribasuki dan sekitarnya," terang AKBP Budiman Sulaksono, saat dikonfirmasi, Jumat, (22/2/19).

Penangkapan dilakukan dirinya menyamar sebagai kernet truk.

Kemudian saat itu, kendaraan yang ditumpanginya di stop oleh mereka.

Ketika sopir memberi uang, Ia pun langsung turun kemudian menangkapnya dibantu oleh anggota resmob Polres Lampung Utara.

Dikatakannya, penangkapan dua pelaku tersebut sebagai upaya memberikan rasa aman dan nyaman bagi pengendara sopir truk angkutan barang yang melintas di wilayah rawan pemalakan.

"Dengan adanya penangkapan terhadap kedua pelaku pemalakan ini, diharapkan mampu menekan aksi pemerasan di jalan raya," tutur Kapolres.

Dijelaskan lebih lanjut, pelaku yang diketahui berinisial Na (52) dan To (31).

Keduanya warga Kelurahan Kotabumi, Kecamatan Kotabumi, Lampung Utara.

Diamankan atas adanya dua laporan korban atas nama Sudar Ismanto (44) yang berprofesi sebagai sopir, Kampung Purwanegara, Kecamatan Negara Batin, Way Kanan.

"Atas adanya kedua laporan itu, saya bersama tim Resmob segera menindaklanjuti dengan melakukan serangkaian tindakan kepolisian dan langsung menangkap kedua pelaku yang saat itu sedang berada di TKP Jalan Ahmad Akuan," katanya. (Tribunlampung.co.id/Anung Bayuardi)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved