Cara Kredit Motor di Pegadaian, Syarat Kredit Motor di Pegadaian Bagi PNS maupun Pegawai Swasta

Bagi masyarakat yang ingin membeli motor secara kredit, berikut panduan cara kredit motor di Pegadaian. Syarat kredit motor di Pegadaian

Penulis: Ana Puspita Sari | Editor: Ridwan Hardiansyah
tribunlampung.co.id/ana puspita sari
Ilustrasi - Suasana outlet Pegadaian Kedaton, Senin, 18 Maret 2019. Cara Kredit Motor di Pegadaian, Syarat Kredit Motor di Pegadaian Bagi PNS maupun Pegawai Swasta. 

Tyas menjelaskan, konsumen bebas memilih merek maupun tipe motor yang akan diajukan ke Pegadaian dalam program kredit kendaraan bermotor di Pegadaian.

Tak hanya kendaraan baru, cara kredit motor di Pegadaian juga berlaku untuk kendaraan bekas atau second.

Adapun untuk pembelian motor baru, Tyas mengatakan, konsumen cukup membayarkan uang muka atau down payment (DP) minimal 10 persen.

Cara Menabung Emas di Pegadaian, Simak Syarat Membuka Tabungan Emas di Pegadaian

Sementara, tenor tersedia hingga 36 bulan.

Mu'nah untuk produk Amanah pun relatif kecil, yakni 1 persen flat per bulan.

Cara Kredit Mobil di Pegadaian

Selain motor, produk Amanah juga melayani kredit mobil.

Adapun, syarat kredit mobil di Pegadaian serupa dengan syarat kredit motor.

Hal itu baik untuk pengusaha mikro maupun pegawai tetap, baik pegawai swasta maupun pegawai negeri sipil (PNS).

Adapun, uang muka untuk kredit mobil sebesar 20 persen.

Pegadaian Luncurkan Produk Gadai Tanah Syariah, Catat Syarat-syaratnya

Sementara, tenor yang tersedia hingga 60 bulan.

Serupa motor, konsumen pun bebas memilih merek maupun tipe mobil.

Demikian, cara kredit motor di Pegadaian serta syarat kredit motor di Pegadaian. (tribunlampung.co.id/ana puspita sari)

Sumber: Tribun Lampung
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved