Heboh Uang Sekarung di Lampung Tengah Mendadak Raib dari Lemari, Polisi Ungkap Sosok Pelakunya

Heboh Uang Sekarung di Lampung Tengah Mendadak Raib dari Lemari, Polisi Ungkap Sosok Pelakunya

Penulis: syamsiralam | Editor: Heribertus Sulis
Tribunlampung.co.id/Syamsir Alam
Sisa uang yang dicuri kedua tersangka. Heboh Uang Sekarung di Lampung Tengah Mendadak Raib dari Lemari, Polisi Ungkap Sosok Pelakunya 

Heboh Uang Sekarung di Lampung Tengah Mendadak Raib dari Lemari, Polisi Ungkap Sosok Pelakunya

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, GUNUNG SUGIH - Uang sekarung yang disimpan seorang warga Seputih Mataram, Lampung Tengah di lemari mendadak raib.

Peristiwa menghebohkan tersebut berawal ketika Ketut Wandre (32), warga Dusun IV, Kampung Wirata Agung, Kecamatan Seputih Mataram menitipkan uang kepada kakak iparnya, Ketut Dekno.

Pedagang sembako itu sengaja menitipkan uang tersebut kepada adik iparnya karena Ketut Wandre jarang berada di rumah.

Tapi siapa sangka, uang satu karung tersebut malah raib dari rumah Ketut Dekno.

Apa yang terjadi? Bagaimana uang satu karung itu bisa mendadak hilang dari lemari?

Berikut penuturan Kapolsek Seputih Mataram Iptu Setio Budi Howo kepada wartawan tribunlampung.co.id, Selasa 26 Maret 2019.

Iptu Setio Budi Howo menjelaskan, uang milik Ketut Wandre (32), warga Dusun IV, Kampung Wirata Agung, Kecamatan Seputih Mataram berjumlah sekitar Rp 80 juta.

Kronologi Pengusaha Sembako Titip Uang Satu Karung Malah Hilang Saat Disimpan di Lemari

Cara Membuat KIA atau Kartu Identitas Anak, Beda Syarat Bikin KIA di Setiap Jenisnya

Ramalan Zodiak Rabu 27 Maret 2019, Aries Merugi, Taurus Jengkel, Gemini Melelahkan, Cancer Dipaksa

Usut punya usut, uang itu ternyata hilang dicuri.

Pelakunya adalah Sulistiono dan Wayan Sukadane.

Sulistiono (34), warga Dusun 4 RT 016 RW 004, Kampung Wirata Agung, Kecamatan Seputih Mataram, dan Wayan Sukadane (31), warga Dusun III RT 012 RW 003, Kampung Kurnia Mataram, Kecamatan Seputih Mataram.

Sulistiono dan Wayan Sukadane menyambangi rumah Ketut Dekno, Rabu, 20 Maret 2019 lalu.

Dua pencuri menggasak Rp 80 juta di rumah Ketut Dekno.

Petugas Polsek Seputih Mataram berhasil menangkap keduanya di rumahnya masing-masing, Minggu, 24 Maret 2019.

Wayan Sukadane diringkus sekitar pukul 11.00 WIB.

Sementara Sulistiono ditangkap sekitar lima jam berselang.

 Tak Punya Uang untuk Pulang Kampung, Pria Asal Sumatera Barat Gasak Motor di Lampung Tengah

Ketut Suwiti, istri Ketut Dekno, mengatakan, kakak kandungnya menitipkan uang tersebut kepada suaminya sejak Mei 2018 lalu.

Meski tinggal satu rumah, Wandre menitipkan uang itu dengan alasan dirinya jarang berada di rumah.

Suwiti mengatakan, uang puluhan juta itu disimpan di lemari dengan dibungkus karung.

"Kakak saya menitipkan uang kepada suami saya. Saya juga tahu. Uang dia simpan di dalam lemari kayu, dan kuncinya kakak saya yang bawa," ujar Ketut Suwiti kepada penyidik Polsek Seputih Mataram, Selasa, 26 Maret 2019.

Suwiti menjelaskan, pencurian berawal saat ia dan suaminya pulang dari warung, Rabu, 20 Maret 2019 sekitar pukul 11.00 WIB.

Saat itu, Suwiti kaget mendapati lemari tempatnya menyimpan uang sudah dalam kondisi terbuka.

"Kondisi pintu utama rumah nggak rusak. Begitu melihat ke bagian dalam, lemari sudah dalam kondisi terbuka dan kunci lemari rusak," beber Suwiti.

Ia menduga pelaku masuk dengan merusak jendela bagian belakang rumah.

Atas kejadian itu, Suwiti memberitahukan Ketut Wandre.

Lalu keduanya melapor ke Polsek Seputih Mataram.

 Wajah Pelaku Terekam CCTV, Pencuri Gasak Motor Bos PWI Metro Hanya 5 Menit

Kapolsek Seputih Mataram Iptu Setio Budi Howo mengatakan, setelah mendapat laporan dari korban, jajarannya langsung melakukan penyelidikan.

"Kami langsung melakukan olah tempat kejadian perkara, mendengar keterangan saksi-saksi, dan melakukan pengembangan perkara.

Hingga akhirnya dua pelaku atas nama Sulistiono dan Wayan Sukadane ditangkap," ujar Iptu Setio Budi Howo, mewakili Kapolres AKBP I Made Rasma, Selasa, 26 Maret 2019.

Dari kedua tersangka, polisi mengamankan uang tunai sebesar Rp 28,5 juta.

Uang yang terbungkus kantong plastik itu ditemukan di rumah Sulistiono.

Sulistiono (kedua dari kiri) dan Wayan Sukadane (ketiga dari kiri) ditahan di Mapolsek Seputih Mataram.
Sulistiono (kedua dari kiri) dan Wayan Sukadane (ketiga dari kiri) ditahan di Mapolsek Seputih Mataram. (Tribunlampung.co.id/Syamsir Alam)

Sulistiono mengaku, uang hasil pencurian dibagi dua dengan Wayan.

Masing-masing mendapatkan bagian Rp 40 juta.

"Kita bagi dua. Uang kita gunakan untuk membeli kebutuhan sehari-hari dan foya-foya," kata pria pengangguran itu kepada penyidik kepolisian.

Sementara Wayan Sukadane menjelaskan, rumah korban sudah lama diincar karena kerap ditinggal penghuninya.

Mereka masuk melalui bagian belakang rumah dengan cara mencongkel jendela menggunakan linggis.

Setelah itu, mereka masuk ke bagian belakang dan masuk ke bagian dalam.

Promo Paket Internet Telkomsel 30 GB Hanya Rp 140 Ribu, Berlaku Cuma Hari Ini

Saldo Rp 6,4 Miliar Milik Nasabah Bank Jateng Lenyap, Bank Curigai TPPU

Sosok Rahasia Jadi Jaminan Penangguhan Penahanan Dosen UIN Raden Intan yang Diduga Cabuli Mahasiswi

"Ada satu lemari yang terkunci di dalam rumah. Karena penasaran lalu kami kunci kami rusak dan terbuka, lalu ada uang di dalam karung," kata Wayan.

Wayan mengatakan, aksinya hanya berlangsung sekitar 10 menit.

Sulistiono dan Wayan Sukadane akan dikenai pasal 363 KUHP dengan ancaman tujuh tahun penjara. 

(Tribunlampung.co.id/Syamsir Alam)

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved