Sudah Bersuami Wanita Muda Ini Selingkuh dengan 2 Pria Sekaligus, Kirim Foto Telanjang
Sudah Bersuami Wanita Muda Ini Selingkuh dengan 2 Pria Sekaligus,Kirim Foto Telanjang
Menurut Kapolres, setelah Sabar Manulang dan temannya bertemu korban di Jakarta, mereka kemudian menganiaya korban. Setelah dianiaya, korban kemudian dibuang ke lokasi jauh dari pusat perkotaan.
Jufrizal dibuang di jalan yang jauh dari perkampungan tepatnya di Dusun Bakan Asem, Desa Wargaluyu, Kecamatan Tanjungmedar, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat.
"Para pelaku sebelumnya membawa korban Jufrizal ke wilayah Tanjungsari, Sumedang, sebelum akhirnya dibuang di wilayah Tanjungmedar, Sumedang," tutur Hartoyo.
Korban kemudian ditemukan oleh warga Tanjungmedar bernama Iding Supriatna dalam kondisi babak belur, namun masih bernyawa. Iding kemudian menjadi saksi dalam kasus ini.
Atas laporan saksi Iding, pihak Polsek Tanjungmedar lantas membawa korban Jufrizal ke RSUD Sumedang untuk menjalani perawatan.
Namun setelah empat hari menjalani perawatan di RSUD Sumedang, nyawa korban tak tertolong.
"Korban meninggal dunia di RSUD Sumedang. Korban mengalami luka berat di sejumlah bagian tubuhnya. Di antaranya di bagian muka, kepala dan tubuh korban. Saat ditemukan korban juga tidak menggunalan pakaian," kata Hartoyo.
• Download MP3 Lagu Soundtrack Anak Langit SCTV, Tonton Video Lagu 100% Rock n Roll
• Pengelolaan Bandara Radin Inten II Beralih ke PT Angkasa Pura II Mulai April
• Soal Pajak, Pemkot Bandar Lampung Belum Bisa Akses Database 9 Hotel
Kepada polisi, korban Jufrizal sempat menjelaskan bahwa dirinya telah dianiaya oleh pelaku secara bersama-sama dengan menggunakan tangan kosong di wilayah Kampung Rambutan, Jakarta Timur.
Setelah dilakukan penelusuran, Polres Sumedang kemudian berhasil menangkap Dian. Dari pengakuan Dian, Polres Sumedang kemudian menangkap tiga orang lainnya.
Ketiga pelaku yang diamankan yakni kekasih Dian, Sabar Manulang, beserta dua orang lainnya yakni John Ibar Sinulingga (46), warga Kecamatan Jatinangor, Kabupaten Sumedang.
Lalu, Andri Barita Sihombing (28), warga Kecamatan Rancaekek, Kabupaten Bandung. "Satu orang lainnya, atas nama Joni hingga kini masih buron," ucap Hartoyo.
Saat ini jasad korban Jufrizal sudah dibawa oleh pihak keluarga ke Lhokseumawe, Aceh.
Selain mengamankan empat orang tersangka, Polres Sumedang juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu unit mobil Daihatsu Terios warna hitam, dompet, kartu ATM, dan lima unit handphone.
"Para tersangka dijerat Pasal 365 Ayat (4) atau pasal 338 KUHPidana atau Pasal 170 Kuh Pidana ayat 2 ke 3 atau Pasal 351 ayat (3) KUHPidana," katanya.(*)
Dian Mengajak Korban Ketemu