Mantan Bidan Tertangkap Basah Aborsi Mahasiswi yang Hamil 4 Minggu, Buka Praktik Khusus

Mantan Bidan Tertangkap Basah Aborsi Mahasiswi yang Hamil 4 Minggu, Buka Praktik Khusus

Editor: Safruddin
Ilustrasi aborsi Foto tidak terkait dengan berita:Mantan Bidan Tertangkap Basah Aborsi Mahasiswi yang Hamil 4 Minggu, Buka Praktik Khusus 

Mantan Bidan Tertangkap Basah Aborsi Mahasiswi yang Hamil 4 Minggu, Buka Praktik Khusus

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Mantan bidan ini tak menyangka aksinya melakukan praktik aborsi seorang mahasiswi akan terkuak.

Polisi akhirnya mencium ketidakberesesan terhadap kediaman seorang mantan bidan, N (80).

Kediaman ini terletak di kawasan Kepanjenkidul, Kota Blitar, Jawa Timur, digerebek pihak kepolisian lantaran diduga dijadikan tempat praktek .

 
Pada saat digerebek oleh pihak kepolisian, ditemui pula seorang mahasiswi dengan usia kandungan empat minggu yang diduga hendak melakukan proses aborsi di kediaman N.
Kepada pihak kepolisian N mengaku bahwa dirinya bekerja sama dengan kedua orang rekannya yang merupakan pasangan suami istri untuk melakukan praktek aborsi tersebut,
Polisi melakukan olah TKP di lokasi yang diduga dijadikan tempat praktik aborsi oleh mantan bidan N di wilayah Kepanjenkidul, Kota Blitar.
Polisi melakukan olah TKP di lokasi yang diduga dijadikan tempat praktik aborsi oleh mantan bidan N di wilayah Kepanjenkidul, Kota Blitar. (surya.co.id/istimewa)

Nantinya, dari uang hasil melayani aborsi tersebut akan dibagi dengan kedua rekannya yang berperan sebagai perantara pasien, dengan bagian Rp 1,5 juta untuknya dan Rp 3,5 juta untuk kedua rekannya.

Pada saat penggerebekan, kedua rekan N juga tengah berada di lokasi kejadian.

Keterangan terkait penggerebekan kediaman N tersebut diungkapkan oleh pihak Polres Blitar Kota, melalui Kasat Reskrim Polres Blitar Kota, AKP Heri Sugiono, saat dikonfirmasi pada Kamis (28/3/2019).

"Kami sudah buatkan surat panggilan untuk pasangan suami istri yang masih kerabat N. Mereka ada di lokasi saat penggerebekan. Mereka kami periksa sebagai saksi," sebut AKP Heri.

Tak Lagi Ditutupi Janda Muda Gisel dan Wijin Mulai Umbar Kemesraan, Ini Buktinya

Terungkap 5 Kasus Inses di Lampung, Kak Seto Ungkap Perilaku Bahaya Para Pelaku di Masa Depan

Download MP3 Lagu Hits Ayu Ting Ting, Alamat Palsu, Sambalado hingga Jangan Gitu Dong

Pihak Satreskrim Polres Blitar mengaku bahwa pihaknya masih mendalami peran dari kedua rekan N tersebut.

"Kami masih mendalaminya, bisa saja kerabatnya juga jadi tersangka. Saat ini status mereka masih saksi. Untuk N sendiri statusnya juga masih terlapor," jelasnya.

Berdasarkan keterangan N kepada pihak kepolisian, N ternyata juga tak sembarang melayani pasien yang ingin melakukan aborsi.

N hanya mau melakukan aborsi terhadap pasien dengan usia kandungan maksimal empat minggu, seperti kondisi mahasiswi yang ditemui pada saat penggerebekan.

"Sudah kami cek ke RSUD Mardi Waluyo, pasien itu memang hamil. Usia kandungannya masih empat minggu," ungkapnya.

AKP Heri menyebut bahwa pihaknya tak ingin membuka identitas mahasiswi tersebut lantaran masih berada dalam proses penyelidikan.

"Yang jelas pasien itu masih mahasiswi, usianya sekitar 21 tahun," ujar AKP Heri.

Sementara itu, kepada pihak kepolisian, N juga mengaku bahwa dirinya telah membuka layanan praktek aborsi tersebut selama sekitar lima tahun.

N menyebut bahwa setidaknya selama satu bulan, dirinya selalu melayani minimal satu pasien.

"Pengakuannya, dia sudah lima tahun buka praktik itu. Setiap bulan selalu ada pasien minimal satu," bebernya.

Pada saat melakukan penggeledahan, N diduga tengah melayani mahasiswi tersebut, namun belum sampai ke tahap proses aborsi.

Sehingga tak ditemukan janin hasil aborsi pada lokasi kejadian.

Hukuman Ridho Rhoma Bertambah, Rhoma Irama Sebut Putusan MA Aneh bin Ajaib

Lagu Religi Maher Zain Full Album, Download Lagu MP3 Lengkap dengan Liriknya

Nang dan Han Bunuh Pendeta Cantik Melinda Zidemi Diduga karena Motif Asmara

Akan tetapi, pihak kepolisian menemukan alat-alat medis serta bercak darah di lokasi kejadian.

Pihak kepolisian berkoordinasi dengan ahli kandungan serta pihak Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Blitar.

Ahli kandungan difungsikan pihak kepolisian untuk melihat kondisi mahasiswi tersebut, sementara pihak Dinkes akan dimintai keterangan terkait prosedur penyelenggaraan aborsi yang benar.

"Terlapor ini memang mantan bidan. Maka itu, kami ingin minta penjelasan ke Dinkes soal prosedur penyelenggaraan aborsi," tukasnya.

(TribunWow.com/Laila Zakiyya)

Artikel ini telah tayang di Tribunwow.com dengan judul Mantan Bidan di Blitar Digerebek Diduga Buka Praktik Aborsi, Terungkap Patok Tarif hingga Rp 5 Juta

Sumber: TribunWow.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved