Divonis Penjara 9 Tahun, Adik Cabuli Kakak Kandungnya, Sapi dan Kambing Turut Disetubuhi Pelaku
Seorang adik cabuli kakak kandungnya sendiri di Pringsewu, Lampung. Tak cuma itu, pelaku juga menyetubuhi hewan.
Editor:
Ridwan Hardiansyah
"Saya benar-benar minta maaf sebesar-besarnya, minta maaf sama istri."
Dalam dakwaan terungkap, terdakwa mencabuli anaknya dalam kurun waktu 2016 hingga 2018.
• Perampok Sadis Asal Palembang Tewas Ditembak Polisi di Lampung, Pernah Sandera Pemilik Rumah
Ia melakukannya sambil mengancam akan membunuh.
Pada 18 Oktober 2018, korban yang kembali dipaksa melakukan hubungan suami istri, mengadu kepada ibu kandungnya.
Sang ibu lalu melapor ke kepolisian. (tribunlampung.co.id/robertus didik budiawan)
Berita Terkait