ILC TV One, Selasa 2 April 2019, Rocky Gerung dan Mahfud MD Bakal Tampil?
Tema ILC TV One, Selasa 2 April 2019, Ratusan Ribu Amplop Untuk Serangan Fajar?
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Tema ILC TV One, Selasa 2 April 2019, pukul 20.00 WIB, membahas Tema Kejutan OTT KPK: Ratusan Ribu Amplop Untuk Serangan Fajar?
Hal ini disampaikan Host ILC Karni Ilyas via akun resmi media sosialnya, Senin 1 April 2019.
Unggahan Karni Ilyas pun banjir beragam komentar dari netizen.
Ada yang mengusulkan ILC membahas tema netralitas polri pada pilpres 2019, ada pula yang menyarankan ILC menghadirkan narasumber Rocky Gerung, Ngabalin, Mahfud MD, hingga Abraham Samad.
Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan anggota Komisi VI DPR, Bowo Sidik, sebagai tersangka.
Bowo diduga sudah menerima uang sebanyak enam kali dengan nilai mencapai Rp 221 juta dan 85.130 dollar Amerika Serikat.
Pihak terduga pemberi suap adalah Marketing Manager PT Humpuss Transportasi Kimia (HTK) Asty Winasti.
Uang yang diterima Bowo diduga merupakan penerimaan suap dan gratifikasi sebagai anggota Komisi VI DPR.
Uang itu juga diduga dipersiapkan untuk dibagikan kepada warga atau kerap diistilahkan dengan "serangan fajar" terkait pencalonannya sebagai calon anggota legislatif di Pemilu 2019.
Atas perbuatannya, Bowo disangka melanggar Pasal 12 Huruf a atau Huruf b atau Pasal 11 dan atau Pasal 12B Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah menjadi UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 Ayat (1) jo Pasal 64 Ayat (1) KUHP.
KPK Amankan 84 Kardus untuk Simpan 400.000 Amplop Serangan Fajar
Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan 84 kardus yang berisikan uang senilai Rp 8 miliar.
Uang itu dipecah dalam pecahan Rp 20.000 dan Rp 50.000 dan dimasukkan dalam 400.000 amplop.
Puluhan kardus itu diamankan dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang menjerat anggota DPR, Bowo Sidik Pangarso.
Uang itu diamankan tim KPK di salah satu lokasi di kawasan Pejaten.
• Download MP3 Lagu Populer dan Lagu Terbaru Westlife
• Video Lucinta Luna Ungkap Inisial 25 Orang yang Pernah Jalin Hubungan, Ada Selebriti dan Atlet
• Bonus Kuota Internet 360 GB Smartfren Cuma Seharga Rp 50 Ribu, Banyak Untungnya
• SPG Rokok Kepergok Berduaan dengan Bosnya di Kamar Hotel, Petugas: Mereka Belum Berhubungan Intim
• Di ILC TV One, Rocky Gerung Terlibat Debat Tajam dengan Prof Rhenald Kasali
"Tim bergerak menuju ke sebuah kantor di Jakarta untuk mengamankan uang sekitar Rp 8 miliar dalam pecahan Rp 20.000 dan Rp 50.000 yang telah dimasukkan dalam amplop-amplop di 84 kardus," kata Wakil Ketua KPK Basaria Pandjaitan dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (28/3/2019).
Basaria menjelaskan, Bowo merupakan anggota DPR yang berencana mencalonkan diri kembali sebagai caleg di Pemilu 2019.
Uang itu diduga dipersiapkan untuk dibagikan kepada warga atau kerap diistilahkan dengan "serangan fajar" terkait pencalonannya sebagai caleg.
"Untuk sementara dari hasil pemeriksaan tim kita, beliau (Bowo) mengatakan ini memang dalam rangka kepentingan logistik pencalonan dia sendiri. Dia diduga telah mengumpulkan uang dari sejumlah penerimaan-penerimaan yang dipersiapkan untuk serangan fajar," katanya.
Basaria membantah spekulasi uang sekitar Rp 8 miliar itu juga dipersiapkan sebagai logistik untuk calon presiden dan wakil presiden tertentu.
"Sama sekali tidak. Dari awal tadi sejak konpers (konferensi pers) tidak berbicara soal itu. Saya ulang kembali, hasil pemeriksaan memang untuk kepentingan dia akan mencalonkan diri kembali," kata dia.
Di sisi lain, Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, KPK menduga ada dua sumber penerimaan uang Bowo.
Pertama, diduga berkaitan dengan commitment fee untuk membantu pihak PT Humpuss Transportasi Kimia (HTK) menjalin kerja sama penyewaan kapal dengan PT Pupuk Indonesia Logistik.
Penyewaan itu terkait kepentingan distribusi.
Kedua, KPK menduga ada penerimaan dari sumber lain oleh Bowo terkait jabatannya sebagai anggota DPR.
Saat ini, KPK masih menelusuri lebih lanjut sumber penerimaan lain tersebut.
"Jadi suapnya spesifik terkait dengan kerja sama pengangkutan untuk distribusi pupuk. Adapun Pasal 12B (pasal gratifikasi) adalah dugaan penerimaan yang berhubungan dengan jabatan dan berlawanan dengan tugasnya sebagai penyelenggara negara," kata Febri.
Ketua DPP Partai Golkar bidang Media dan Penggalangan Opini Ace Hasan Syadzily mengatakan, uang suap yang disiapkan untuk "serangan fajar" oleh kader Partai Golkar, Bowo Sidik Pangerso, tidak terkait dengan Pemilihan Presiden 2019.
Alasannya, Bowo bukan anggota Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma'ruf meskipun berasal dari Golkar.
"Saya kira enggak, sama sekali enggak ada hubungannya (dengan Pilpres). Dia kan juga bukan TKN," ujar Ace di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Jumat (29/3/2019).
Lebih lanjut, Ace mengaku heran Bowo merencanakan serangan fajar untuk menang dalam Pemilihan Legislatif 2019.
Sebab, Bowo mencalonkan diri di daerah pemilihan Jawa Tengah II yang meliputi Kudus, Jepara, dan Demak.
Menurut Ace, dapil tersebut salah satu basis Partai Golkar.
"Jadi saya heran kalau misalnya seorang Bowo mau melakukan cara-cara itu karena yang saya tahu di sana Golkarnya sangat kuat sekali," ujar Ace.
Bowo telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas dugaan menerima suap.
Namun, Ace yakin kejadian ini tidak memengaruhi elektabilitas Partai Golkar.
Alasannya Partai Golkar juga telah memberikan sanksi tegas terhadap Bowo.
Bowo dipecat dari jabatannya sebagai ketua Badan Pemenangan Pemilu di Jawa Tengah.
Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma'ruf, Erick Thohir juga menegaskan kasus yang menjerat caleg Partai Golkar, Bowo Sidik Pangarso tidak terkait Pemilihan Presiden 2019.
Uang suap yang diterima Bowo disebut akan digunakan untuk serangan fajar saat Pemilihan Legislatif 2019.
"KPK sudah membuat statement bahwa tidak ada hubungan dengan Pilpres tetapi Pileg," ujar Erick di kawasan Senayan, Jakarta, Jumat (29/3/2019).
Erick mengatakan banyak kabar fitnah yang beredar di media sosial terkait penangkapan Bowo Sidik.
Ada yang mengaitkan bahwa serangan fajar itu bukan untuk Pileg melainkan Pilpres.
Erick menyebut pendapatnya sama ketika mantan Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan Romahurmuziy ditangkap KPK.
Dia ketika itu mengatakan bahwa kasus tersebut adalah kasus pribadi.
"Statement yang paling jelas, bedakan antara pribadi dan pilpres," ujar Erick.
(Tribunlampung.co.id/Taryono)