Tribun Lampung Utara
Siap-siap, Kenaikan Gaji PNS Lampura 5 Persen Dibayar Pekan Kedua April 2019
Pemerintah Kabupaten Lampung Utara menganggarkan Rp 92 miliar pembayaran rapel gaji, serta gaji ke-13 dan ke-14 bagi Pegawai Negeri Sipil.
Penulis: anung bayuardi | Editor: martin tobing
Laporan Wartawan Tribun Lampung Anung Bayuardi
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, KOTABUMI - Pemerintah Kabupaten Lampung Utara menganggarkan Rp 92 miliar pembayaran rapel gaji, serta gaji ke-13 dan ke-14 bagi Pegawai Negeri Sipil wilayah setempat.
Rinciannya gaji 13 dan 14 PNS besaran anggaran sebesar Rp 80 Miliar.
Kemudian ditambah kenaikan lima persen gaji PNS untuk tiap bulan termasuk gaji 13 dan 14 masing-masing Rp 2 miliar jumlahnya Rp 12 miliar.
”Jadi total anggaran yang kita siapkan sekitar Rp 92 Miliar, untuk gaji 13 dan 14, termasuk rapel kenaikan gaji PNS sebesar Rp 5 persen,” kata Kepala BPKAD Lampura Desyadi, Selasa (2/4/2019).
Ia menambahkan, kenaikan gaji sebesar 5 persen akan dibayarkan pekan kedua April.
Pembayaran gaji bulan April sudah disatukan dengan tambahan 5 persen.
• Satu Bulan, Polres Lampung Utara Ungkap 22 Kasus Kriminalitas Dengan 23 Tersangka
Sementara kenaikan gaji dari Januari-Maret akan dirapel dan dibayarkan pada waktu bersamaan dengan gaji PNS April.
”Jadi yang dirapel itu, kenaikan gaji PNS mulai bulan Januari – Maret. Kalau untuk bulan April kan sudah disatukan dengan nilai gaji yang akan dibayarkan,” jelas Desyadi.
Jumlah anggaran yang akan dibayarkan, nilainya lima persen dari pengeluaran rutin untuk gaji para pegawai.
Belanja rutin jumlahnya sekitar Rp 40 miliar per bulan.
“Jadi kalau Rp 40 Miliar, lima persennya sekitar Rp 2 miliar hitungan secara garis besar".
"Anggaran tersebut, tidak akan memengaruhi kondisi APBD Lampura tahun 2019,” terang Desyadi.
Menurutnya, anggaran gaji PNS sudah masuk dalam Dana Alokasi Umum (DAU).
• Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Lampung Utara Dina Prawitarini Gemar Olahraga Gym
”Sudah masuk dalam DAU, kenaikan gaji PNS itu juga sudah termasuk didalamnya," tukasnya.
Rusdi, selaku Kasi Pengelolaan Administrasi dan Gaji BPKAD Lampura menyatakan, pihaknya telah menerima petunjuk teknis kenaikan gaji serta Peraturan Pemerintah (PP) 15 Tahun 2019 tentang gaji pokok pegawai negeri tertanggal 13 Maret 2019.
PP itu ditandatangani oleh Presiden Republik Indonesia Joko Widodo.
Dana bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2019.
Berdasarkan data BKPSDM Lampura, total PNS kabupaten ini sebanyak 8.487 orang.
Termasuk didalamnya para CPNS yang baru saja menerima petikan Surat Keputusan (SK) penugasan.
Sadik, seorang guru di Lampung Utara bersyukur pemerintah sudah menaikkan gaji untuk PNS sebesar lima persen.
• CPNS Asal Yogyakarta Senang Terima SK Tugas di Lampung Utara
"Lumayan buat tambahan biaya anak sekolah," jelasnya.
Menurutnya, kenaikan ini dapat menambah kinerjanya sebagai tenaga pendidik.
Apalagi saat ini sedang berlangsung UNBK untuk siswa SMA.
Tingkatkan Pegawasan Pegawai
Ketua DPRD Lampura Rachmat Hartono berpesan agar pegawai pemerintah bisa meningkatkan kinerja dan kedisiplinan dalam melayani masyarakat.
Itu terkait kenaikan gaji PNS sebesar lima persen dari total gaji pokok.
“Kenaikan gaji ini tentu sudah ditunggu-tunggu sejak lama".
"Pesan saya, supaya PNS di lingkup Pemkab Lampura bisa meningkatkan kinerjanya, baik dari kedisiplinan maupun loyalitas kepada pemerintah dalam melayani masyarakat,” katanya.
Rachmat menyatakan, risiko dari kenaikan gaji pokok PNS adalah komitmen peningkatan kinerja, terutama di Kabupaten Lampung Utara adalah disiplin waktu.
“Kenaikan tersebut tentunya ada konsekuensi, yaitu PNS harus lebih disiplin dan meningkatkan kinerjanya, khususnya disiplin jam kerja".
"Pemkab juga perlu meningkatan pengawasan terhadap pegawai,” terang Rachmat. (*)