SPG Rokok Kepergok Berduaan dengan Bosnya di Kamar Hotel, Petugas: Mereka Belum Berhubungan Intim
Sales promotion girl (SPG) kepergok berduaan bersama bosnya di dalam kamar sebuah hotel di Banda Aceh.
"Setelah kami pastikan keduanya tidak ada ikatan pernikahan yang sah serta tidak dapat menunjukkan surat apapun terkait keberadaan mereka berdua dalam satu kamar,"
"Mereka kita bawa turun dari hotel ke kantor untuk dimintai keterangannya," kata Zakwan.
Dari pengakuan RJ dan NR yang diperiksa secara terpisah, keduanya memberikan keterangan yang sama.
Pada saat digerebek tersebut, mereka belum melakukan hubungan intim.
Tapi, baru sebatas berciuman.
"Tapi, keduanya mengaku sudah pernah melakukan hubungan layaknya suami istri lebih dari satu kali. Hanya saat digerebek keduanya belum sempat melakukan itu (berhubungan badan), ungkap Zakwan.
NR dan RJ dinyatakan melanggar Qanun Jinayat Pasal 23 khalwat Jo Pasal 25 tentang ikhtilat.
"Keduanya sudah ditahan. Lalu, dari lokasi kami juga menyita barang bukti berupa busana. Lalu, kami juga sudah meminta keterangan saksi dalam kasus khalwat pemimpin tim dan SPG-nya itu," pungkas Zakwan.
(Tribun Jogja)