Terungkap di Sidang, Ratna Sarumpaet Bantah Fadli Zon Telah Minta Izin Unggah Foto Wajah Lebamnya
Terungkap di Sidang, Ratna Sarumpaet Bantah Fadli Zon Telah Minta Izin Unggah Foto Wajah Lebamnya
Editor:
Heribertus Sulis
KOMPAS.COM/ RINDI NURIS VELAROSDELA
Terdakwa Ratna Sarumpaet pada persidangan keenam di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (2/4/2019).
Selain Nanik, jaksa penuntut umum juga menghadirkan tiga karyawan Ratna Sarumpaet yakni Ahmad Rubangi, Saharudin, Makmur Yulianto alias Pele pada persidangan hari ini.
Atas kasus penyebaran berita bohong itu, Ratna didakwa dengan Pasal 14 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Hukum Pidana.
Jaksa juga mendakwa Ratna dengan Pasal 28 Ayat (2) jo Pasal 45 A Ayat (2) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). (Kompas.com/Rindi Nuris Velarosdela)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ratna Sarumpaet Bantah Fadli Zon Minta Izin Ambil Foto Wajah Lebamnya"
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/terdakwa-ratna-sarumpaet.jpg)