Kata-kata Ampuh yang Bikin Dukun Cabul Perdaya Banyak Gadis, Ada yang Hamil 6 Bulan

Kata-kata Ampuh yang Bikin Dukun Cabul Perdaya Banyak Gadis, Ada yang Hamil 6 Bulan

Editor: taryono
tribunlampung.co.id/dodi kurniawan
Ilustrasi - Kata-kata Ampuh yang Bikin Dukun Cabul Perdaya Banyak Gadis, Ada yang Hamil 6 Bulan 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID -   Dukun Cabul di Jember Jatim perkosa dan cabuli beberapa gadis. Ada yang hamil enam bulan.

Modus pria yang aslinya sebagai tukang sadap getah karet di perkebunan desa  diungkap kepolisian.

Kini polisi telah menangkap warga asal Desa Curahnongko, Kecamatan Tempurejo, Jember.

Pria tersebut berinisial G dan berusia 60 tahun.

 

Dari informasi yang dihimpun SURYAMALANG.COM, ada satu remaja yang diperkosa, dan tiga lainnya dicabuli.

Kepada para korbannya, G mengancam dengan kedok ilmu dukunnya.

Dia mengancam para korban tidak akan bisa mendapatkan jodoh juga rezekinya tidak lancar.

Satu remaja yang diperkosa G kini hamil enam bulan.

Kapolsek Tempurejo AKP Suhartanto menuturkan, pemerkosaan yang dilakukan oleh G dimulai pada bulan September 2018 lalu.

"Pelaku mengancam korban, anah di bawah umur ini. Korban diancam jika dia tidak mau melayani keinginan pelaku, maka tidak akan mendapatkan jodoh," kata Suhartanto, Selasa (2/4/2019).

 

Cerita bermula dari kedatangan G ke rumah nenek remaja tersebut.

G menawari remaja yang duduk di bangku kelas 3 SMP itu, apakah dia ingin mendapatkan jodoh selepas lulus SMP.

Jika remaja itu ingin segera mendapatkan jodoh, maka dia bisa mendatangi rumah G untuk mengikuti ritual.

Saat berada di rumah G itulah, G menyuruh anak perempuan itu membuka bajunya.

Anak perempuan itu menolaknya. Namun G memaksa dan mengancam. G kemudian memperkosa anak perempuan itu.

"Sejak itu, pelaku kerap memperkosa korban. Sampai pada bulan November berhenti setelah anak ini pindah ke rumah orang tuanya sendiri di lain desa," imbuh Tanto.

Beberapa hari lalu, keluarga korban curiga dengan kondisi tubuh anak tersebut.

Setelah diperiksa ke bidan, diketahui jika dia hamil.

Anak itu pun menceritakan perbuatan G. Polisi yang mendapatkan laporan itu kemudian menangkap G.

Ketika ditanya tentang korban pencabulan yang lain, Suhartanto menjawab masih menyelidiki informasi tersebut.

"Kami mendengar informasi itu, saat ini masih kami selidiki. Informasinya ada tiga korban lagi, pencabulan. Masih kami dalami lagi," tegasnya.

7 Siswi SD Diduga Jadi Korban Pencabulan Oknum Guru Olahraga di Muaraenim

Waduh, Ternyata 60 Persen dari Seluruh Perkara Pidana Umum di Pringsewu Didominasi Kasus Pencabulan!

Dugaan Pencabulan Terhadap Mahasiswi: Polisi Panggil Lagi Dosen Terlapor Pekan Depan

Mata Najwa Trans 7 Rabu 3 April 2019 Malam Ini Bahas Tema Debat Usai Debat

Kini G telah ditahan polisi untuk penyelidikan lebih lanjut.

Detik-detik Menegangkan saat Polisi Menangkap 5 Cowok yang Memperkosa Gadis Belia Secara Bergiliran di Kabupaten Kayong Utara, Kalimantan Barat.
Detik-detik Menegangkan saat Polisi Menangkap 5 Cowok yang Memperkosa Gadis Belia Secara Bergiliran di Kabupaten Kayong Utara, Kalimantan Barat. (Tribun Pontianak)

5 Cowok Memperkosa Gadis Belia

Gadis berusia 18 tahun di Kabupaten Kayong Utara, Kalimantan Barat diperkosa secara bergiliran oleh lima laki-laki.

Gadis berusia 18 tahun ini berinisial S, sedangkan kelima pemerkosa masing-masing berinisial RN, BG, FR, RI, dan SL.

Peristiwa kelam yang dialami gadis tersebut terjadi pada Kamis (14/3/2019).

Mengetahui peristiwa gadis 18 tahun diperkosa ini, paman korban pemerkosaan langsung melaporkannya ke polisi.

Kasat Reskrim Polres Kayong Utara AKP Denni Gumilar membenarkan perihal pemerkosaan ini, serta laporan dari paman S.

Dijelaskan AKP Denni Gumilar, pemerkosaan ini awalnya dilakukan oleh tersangka berinisial RN.

Puas melampiaskan nafsunya, kemudian RN memanggil keempat kawannya, BG, FR, RI dan SL untuk menyetubuhi S secara bergiliran.

“Kemudian keempat kawan RN itu memaksa melakukan persetubuhan secara bergantian pada malam itu,” kata Denni Gumilar di Sukadana, Sabtu (16/3/2019).

Penangkapan pertama dilakukan terhadap tersangka SL.

SL pun diinterogasi oleh polisi terkait keberadaan keempat pelaku pemerkosaan lainnya.

Akhirnya SL mengaku, bahwa keempat kawannya kabur ke arah Kubu Raya dengan menumpangi sebuah kapal.

Tanpa pikir panjang, polisi setempat langsung melakukan perburuan terhadap keempat pelaku tersebut.

“Anggota mengejar kapal tersebut dengan menyewa satu unit speedboat. Di daerah Perairan Karanganyar, pelaku pun berhasil ditangkap, lalu dibawa ke Polsek Teluk Batang,” ucap Denni.

Selanjutnya, keempat tersangka langsung digelandang ke Polres Kayong Utara.

Denni Gumilar melanjutkan, bahwa personel Polsek Teluk Batang tidak mau ambil resiko terhadap hal-hal yang tidak inginkan.

“Karena situasi warga setempat sudah ramai dan mulai emosi terhadap tersangka, maka segera diamankan dan dibawa ke Polres Kayong Utara,” imbuh Denni.

Cewek Mojokerto Diperkosa Ayah Kandungnya

Arianto (47) warga Kecamatan Gondang, Kabupaten Mojokerto tega memperkosa anak kandungnya hingga melahirkan dua anak kembar yang kini berusia 2 bulan.

Arianto melakukan perbuatan bejatnya sejak tahun 2015 hingga 2018.

"Tersangka memperkosa anak kandungnya sendiri," kata Kapolres Mojokerto AKBP Setyo Koes Heriyatno, Rabu (13/3).

Setyo mengungkapkan, ketika kasus pemerkosaan ini mencuat pada tahun 2018, Arianto melarikan diri dari kejaran polisi.

Kasus ini mencuat lantaran gadis 22 tahun ini ketahuan hamil saat hendak menikah.

"Tersangka melarikan diri ke sejumlah tempat di Kalimantan. Tersangka berhasil dibekuk di Desa Sarigadung, Kecamatan Batulicin, Tanah Bumbu, Kalsel, Minggu 10 Maret 2019," ungkapnya.

Sementara itu, Arianto mengaku melancarkan aksinya di rumah saat malam hari.

Dirinya mengendap-endap masuk ke kamar anaknya.

Letak kamar anaknya berdampingan dengan kamar yang ditempati Arianto beserta istrinya.

"Saya bungkam mulutnya menggunakan tangan, agar tak berteriak. Sebab Istri ada di kamar sebelah. Istri tak pernah tahu," ujar Arianto.

Arianto mengaku, dirinya tega memperkosa lantaran tak tahan melihat paras cantik buah hatinya.

Saat hamil tua, Arianto menitipkan korban ke panti asuhan di Kecamatan Pacet.

"Saya tulang punggungnya. Nanti saya jaga," pungkasnya.

Akibat perbuatannya, kini Arianto mendekam di penjara Polres Mojokerto.

Tersangka akan dijerat dengan Pasal 8 huruf a UU RI No 23 tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga dengan ancaman hukumannya 12 tahun penjara.

Janda Membakar Pria yang Memperkosanya

Perempuan berstatus janda berusia 35 membakar pria yang memperkosanya.

Pria berusia 42 tahun yang memperkosa janda tersebut dilaporkan meninggal dunia karena luka bakar.

Kronologinya, janda tersebut melakukan perlawanan terhadap pria yang memperkosanya.

Sang janda asal India yang identitasnya dirahasiakan ini awalnya menuangkan minyak tanah ke tubuh pria yang memperkosanya.

Begitu minyak tanah membasahi tubuh si pria, janda tersebut langsung menyulutkan api.

Si janda membakar pria yang memperkosanya.

Tak ayal, api pun menjalari tubuh si pria, demikian yang dikutip kompas.com dari AFP, Rabu (6/3/2019).

Si janda, meskipun terkena percikan api, masih bisa diselamatkan.

Si janda menderita luka bakar di wajah dan tangannya.

Namun, si pria yang memperkosanya meninggal dunia di rumah sakit akibat luka bakar yang dideritanya.

Kepada polisi, janda itu mengatakan bahwa pria itu menyerang dan memperkosanya di rumah si janda di Kolkata, India, pada Senin lalu.

Saat itu putri si janda sedang keluar.

“Kemudian dia menuangkan minyak tanah ke tubuhnya (pelaku), dan membakarnya,” ucap petugas polisi setempat Sajal Kanti Biswas.

India memang memiliki catatan buruk terkait kasus pemerkosaan.

Rata-rata ada lebih dari 100 kasus pemerkosaan yang dilaporkan terjadi setiap hari pada 2016.

Sistem peradilan juga dianggap lambat dalam menyelesaikan kasus ini.

Dalam beberapa tahun terakhir, beberapa insiden membuat korban pemerkosaan mengambil tindakan keras kepada para pemerkosa.

Pada Desember lalu, seorang perempuan usia 47 tahun memotong penis pria berusia 27 tahun yang menguntitnya.

 

Sumber: Surya Malang
Tags
Jember
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved