Canggih, 2 Pembobol ATM asal Tanggamus Lampung Bisa Matikan Mesin Uang Pakai Remote Control

Canggih, 2 Pembobol ATM asal Tanggamus Lampung Bisa Matikan Mesin Uang Pakai Remote Control

Penulis: Tri Yulianto | Editor: Heribertus Sulis
TribunLampung/Hanif Mustafa
ILUSTRASI dua pelaku bobol ATM dengan cara diganjal di ATM Jalan ZA Pagar Alam yang terekam kamera CCTV - Canggih, 2 Pembobol ATM asal Tanggamus Lampung Bisa Matikan Mesin Uang Pakai Remote Control 

Canggih, 2 Pembobol ATM asal Tanggamus Lampung Bisa Matikan Mesin Uang Pakai Remote Control

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, TANGGAMUS - Kasus pembobolan ATM bank kembali terjadi. Kali ini pelakunya adalah dua warga Tanggamus, Lampung yang ditangkap melakukan aksi bobol ATM di Kepulauan Riau.

Modus pelaku saat membobol ATM terbilang canggih yakni dengan cara mematikan mesin uang menggunakan remote control.

Dua pembobol ATM asal Tanggamus yang membobol ATM di Kepulauan Riau berhasil ditangkap tim gabungan.

Dua tersangka yang ditangkap yakni Melki Septian (27) warga Pekon Balak Wonosobo, dan Parlin (33) warga Pekon Gunung Doh, Bandar Negeri Semuong, Tanggamus.

Pembobol mesin ATM itu diringkus di Bandar Lampung dan Tanggamus secara terpisah.

Kasat Reskrim Polres Tanggamus AKP Edi Qorinas, mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Hesmu Baroto mengatakan, tim gabungan terdiri anggota Tekab 308 Polres Tanggamus, Polda Lampung dan Polresta Barelang Polda Kepri.

Keduanya bisa ditangkap hasil pengembangan.

Saat Tengok CCTV, Satpam Bank Pergoki Oknum Polisi Ganjal Mesin ATM di Lampung

Kronologis Guru Bela Diri Cabuli Muridnya, Sempat Tenangkan Ibu Korban Tapi Kini Menghilang  

Dibantu Seorang Teman, Gadis 18 Tahun Melahirkan di Pinggir Jalan di Lampung, Bermodal Gunting Kuku

"Tim awalnya menangkap Melki Septiawan di Jalan Purnawirawan Langkapura, Bandar Lampung, Minggu 7 April 2019.

Kemudian dilanjutkan pengembangan dan berhasil menangkap Parlin Bandar Negeri Semong, Tanggamus," kata Edi.

Sementara berdasarkan keterangan Kanit Jatanras Polresta Barelang Inspektur Satu Feri, dasar penangkapan kedua tersangka yakni laporan polisi, nomor LP/B-281/III/2019/SPKT/Kepri/Resta Barelang, 29 Maret 2019 dan DPO/03/I/2018, 19 Januari 2018.

Para pelaku membobol ATM di Pasar Bontania II, lalu di SPBU Nongsa Top 100 Tembesi, Kampus Unrika II Kota Batam.

Pelapornya Asdiyanto, karyawan BUMN, warga Perum Mediterania Batam, Kepulauan Riau.

Dari sejumlah pembobolan tersebut, kerugian pihak bank Rp 199.650.000.

Para pelaku melakukan kejahatannya dengan cara menarik uang dengan tidak wajar.

Lalu mematikan mesin ATM menggunakan remote control sehingga mesin mati. Maka ketika uang keluar, saldo dari para pelaku tidak berkurang.

"Kedua pelaku langsung dibawa ke Polres Barelang, Polda Kepri untuk proses penyidikan lebih lanjut," ujar Edi.

2 Pria Bawa 7 Kartu ATM Tiba-tiba Sebar Uang di Jalan, Kejar-kejaran Berakhir Berkat Tindakan Satpam

Oknum Polisi asal Tanggamus Terciduk Ganjal Mesin ATM di Bandar Lampung

Polisi mengamankan dua pelaku pembobolan mesin anjungan tunai mandiri (ATM) dengan modus ganjal pintu keluar uang mesin.

Satu dari dua pelaku diduga merupakan oknum polisi yang bertugas di Kabupaten Tanggamus, yakni Brigadir GS (32).

Aksi pembobolan itu dilakukan pada Rabu (3/4) sekitar pukul 18.25 WIB, di Jalan ZA Pagar Alam, Bandar Lampung, tepatnya di ATM depan Museum Lampung.

Aksi keduanya tepergok langsung pihak keamanan bank.

"Jadi yang mergoki itu security yang bertugas malam. Biasanya dia datang jam 7 malam, nah ini dia kebetulan datang sore sebelum Magrib. Sementara satpam jaga siang masih di dalam bank," kata saksi mata yang minta dirahasiakan namanya, Jumat (5/4).

"Sambil menyusun nomor antrean, satpam jaga malam ini memeriksa layar CCTV, dan melihat aksi dua pelaku tersebut," tambahnya. 

 

Satpam tersebut curiga melihat gerak-gerik kedua pelaku yang tidak keluar-keluar dari ruang ATM, sementara antrean sedang ramai.

Ia kemudian memanggil satpam jaga siang yang berada di lantai dua.

"Kedua satpam ini terus keluar dan nungguin dua orang pelaku itu. Pas keluar langsung diajak masuk ke dalam bank untuk bicara. Lalu, masuklah mereka ke dalam bank dan langsung ditutup pintu banknya," tambah dia.

Tanpa disengaja, terus pedagang ini, terdapat pula polisi berpakaian preman yang ikut antre di mesin ATM.

Identitas Pelaku Pembobolan Mesin ATM di Bandara Radin Inten II

"Jadi dua orang tadi itu masuk. Nah polisi ini ambil uang di ATM. Transaksi bisa, tapi uang gak keluar. Lalu dia komplain, masuklah ke dalam bank. Saya gak tahu di dalam ngomong apa, mungkin dikasih tahu dua orang ini mencurigakan (bobol ATM) dan ditunjukkin CCTV," imbuhnya.

Setelahnya, ia melihat polisi berpakaian preman tadi keluar bank dan menelepon dengan suara agak keras.

Dia menelepon ke Tekab 308 Polresta. "Lantas datenglah polisi ke sini rame," sebutnya.

Saksi mata lainnya Dd menuturkan, jika salah satu pelaku bobol ATM memang anggota polisi.

 "Iya kejadian pas magrib. Yang dongkel polisi, dan kebetulan antrian juga ada polisinya. Gak tahu bisa kebetulan gitu," ungkapnya.

Ia mengatakan, jika kedua pelaku bobol ATM itu ditangkap oleh dua satpam dengan dibantu polisi yang ikut antre tersebut.

Saat itu dua pelaku datang menggunakan mobil.

"Saya gak tahu mobilnya apa. Mobilnya gak diparkir di halaman bank, tapi samping tembok ini," jawabnya sambil menunjuk.

Menurutnya, kedua pelaku ini berbagi peran dalam melancarkan aksinya.

"Kalau yang polisi nutupin yang ndongkel. Katanya itu ada obeng kecil dibalik, caranya gak tahu dia orang sudah pakar," ucap Dendi.

Diperiksa

Kepala Bidang HUmas Polda Lampung Lampung AKBP Zahwani Pandra Arsyad membenarkan oknum polisi Brigadir GS diperiksa terkait aksi pembobolan ATM di Bandar Lampung.

Menurut dia, oknum tersebut tengah menjalani pemeriksaan di Polresta Bandar Lampung.

Ia menegaskan akan ada sanksi bagi anggota kepolisan yang telibat dalam kejahatan.

“Setiap anggota kepolisan itu pasti akan dikenakan sanksi jika ia terbukti melakukan pelanggaran, saat ini tinggal sambil menunggu proses pidananya. Karena proses pidana sedang berjalan,” kata Pandra, Jumat malam.

Untuk penanganan sanksi kode etik dan disiplin, kata dia, akan dilakukan oleh bidang profesi dan pengamanan (propam) sambil menunggu proses pidana yang saat ini sedang dilakukan reskrim Polresta Bandar Lampung.

“Yakinlah kepolisan akan bertindak profesional dalam melakukan penegakan hukum terhadap siapapun anggotanya, sesuai UU Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisan Republik Indonesia. Intinya proses pidana sedang berjalan. Peristiwa pidana ini akan dilakukan sesuai UU Pidana, dan jika nantinya ada pelanggaran displin ataupun kode etik akan diproses di Propam,” pungkasnya. 

Belum Tahu

Sementara Kapolres Tanggamus AKBP Hesmu Baroto mengaku belum mengetahui secara pasti persoalan tersebut.

"Sampai saat ini kami belum mengetahui kebenaran informasi itu. Silakan tanya ke Polda Lampung, sebab kejadiannya di Bandar Lampung," kata dia.

Ia mengaku, apabila hasil konfirmasi di sana memang benar itu oknum anggota Polres Tanggamus, maka pihaknya akan mengikuti saja. Sehingga sumber informasi hanya dari Polda Lampung atau Polresta Bandar Lampung.

 

5 Artis Cantik Menikahi Pria Lebih Muda, Ada yang Baru Akan Menikah dengan Selisih Usia 17 Tahun!

Cerita Jaksa KPK  Berputar-putar 1 Jam di Udara, Pesawat Gagal Mendarat di Bandara Radin Inten

Sara Wijayanto Datangi Rumah Ashanty dan Anang, Terungkap Sosok Gaib di Sudut Rumah

Lantas jika benar oknum tersebut anggota Polres Tanggamus maka penindakan selanjutnya juga diserahkan ke kepolisian tempat kejadian perkara yang memprosesnya.

 "Kami persilakan diproses di sana, sesuai dengan tindakan dan pelanggarannya. Sebab kami tidak akan melindungi," ujar Hesmu.

(Tribunlampung.co.id/Hanif Mustafa/Tri Yulianto)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved