Tribun Bandar Lampung

Bertikai di Bawah Pengaruh Alkohol, Pemuda di Bandar Lampung Tikam Teman Sendiri hingga Tewas

Nyawa pemuda bernama Rachman Pradana Saputra (26) warga Sinar Laut, Kelurahan Kotakarang Raya, Bandar Lampung, melayang

Penulis: hanif mustafa | Editor: wakos reza gautama
Tribunlampung.co.id/Hanif Mustafa
ekspose pembunuhan di Polsek Telukbetung Timur 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Nyawa pemuda bernama Rachman Pradana Saputra (26) warga Sinar Laut, Kelurahan Kotakarang Raya, Bandar Lampung, melayang di tangan temannya sendiri.

Korban ditusuk di bagian ulu hatinya setelah menegur temannya bernama Maarif alias Arif (20) warga Keteguhan Telukbetung Barat, Bandar Lampung.

Peristiwa ini terjadi di Jalan Teluk Bone II Sinar Laut, Kelurahan Kota Karang Raya, Telukbetung Timur, Bandar Lampung, Jumat dini hari, 12 April 2019, sekitar pukul 01.00 wib.

Arif yang ditemui di Mapolsek Telukbetung Timur mengaku kejadian sangat cepat dan tanpa disadari.

Arif menuturkan, penusukan ini bermula saat ia bersama dua rekannya tengah nongkrong di Jalan Teluk Bone II Sinar Laut, Kelurahan Kota Karang Raya, Bandar Lampung, sekitar pukul 00.30 wib.

"Saya ngobrol bertiga, sedang Aa' (panggilan akrab korban oleh pelaku) ramean di seberang," ungkapnya sembari menutupi mukanya.

Pengakuan Arif, tanpa ada sebab tiba-tiba korban Rachman menegurnya dengan kata-kata kasar.

Pengeroyokan Berakhir Penusukan, Pemuda Selamatkan Wanita yang Alami Pelecehan Seksual di Lampung

"Tanpa asal usul dia ngomong 'congormu', trus ngajak betel (berantem) sama temenku, terus dia juga bilang 'kalau gak seneng sama gua ngomong apa," ungkap Arif menirukan suara korban.

"Saya jawab, Ya allah A' salah saya apa, tidak A' kalau saya ada salah saya minta maaf, terus saya cium tangan kanan tapi tetap aja marah dan ngajak bertengkar," imbuhnya.

Kemudian Arif mengaku langsung pulang ke rumah dan menyampaikan ke orangtuanya  ia dihina oleh temannya sendiri.

"Sampai rumah saya ngomong ke Mak saya, 'Mak gimana Mak saya dikecilin orang gimana ini', saya dibilang Mak 'pulang pulang inget jangan bikin malu Mak sama Abah," ungkap Arif di Mapolsek TBT.

Namun Arif kembali lagi ke lokasi, menggunakan sepeda motor. Dan setibanya di lokasi pelaku langsung mengambil pisau di bawah jok.

"Tapi itu bukan pisau saya, gak tahu yang naruh siapa, tapi saya selipin di pinggang buat jaga-jaga, kan dia (korban) juga anak nakal," katanya.

"Pas saya datengi Aa' lari pakai motor, saya kejar, saya tutup jalannya, berhenti langsung saya tusuk, ya Allah saya kaget, waktu ketusuk perutnya saya bilang 'Ya allah Aa," seru Arif.

Arif pun mengaku reflek dan menggendong korban untuk mencari bantuan.

"Saya gendong minta tolong, tapi gak ada yang bantu, saya teriak minta tolong, kakak saya datang dan bawa Aa' ke Rumah Sakit Cokrodipo naik motor," sebutnya.

"Pas dirumah sakit dia bilang 'Rip Aa' minta maaf rif Aa', saya bilang Aa' nyebut Aa' istighfar, setelah itu dia meninggal, saya merasa berdosa terus saya menyerahkan diri," tandasnya.

Di Bawah Pengaruh Alkohol

Kapolsek Telukbetung Timur Kompol Faisol menegaskan pelaku sendiri saat menusuk korban sedang dibawah pengaruh alkohol.

"Kejadian sekitar jam 1 dini hari tadi, pelaku ini sedang mabuk tuak ramean, dan sama-sama nongkrong, tapi korban berada di seberang jalan," ungkapnya.

Lanjut Faisol, karena dibawah pengaruh alkohol pelaku ini berisik sehingga mengganggu korban yang tengah berkumpul bersama rekan-rekannya di seberang jalan.

"Karena ramai, korban negor pelaku, 'jangan berisik congormu', karena ditegor tersinggung pelaku melakukan penujahan dan lari ke rumah orang tuanya," ungkap Kapolsek.

Lanjut Kapolsek, pelaku ditangkap di rumahnya dan diserahkan langsung oleh orang tuanya.

"Jadi memang pelaku ini sempat membawa korban ke rumah sakit, tapi kemudian pelaku pulang, dan oleh anggota didatangi ke rumah dan diserahkan oleh orang tuanya," kata Faisol.

Selain menangkap tersangka, polisi mengamankan baju korban serta sarung pisau yang digunakan untuk menusuk.

"Ini hanya sarung saja, pisaunya dibuang masih dalam pencarian, yang jelas pelaku kami ancam pasal 338 KUHP, bukan pembunuhan berencana," tandasnya.

(Tribunlampung.co.id/Hanif Mustafa)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved