Cara Daftar Haji Plus 2019 serta Besaran ONH Plus

Bagi kamu yang ingin menggunakan haji plus saat berangkat haji, berikut cara daftar haji plus 2019 serta ongkos naik haji atau ONH plus.

Penulis: anung bayuardi | Editor: Ridwan Hardiansyah
tribunlampung.co.id/dodi kurniawan
Ilustrasi. Cara Daftar Haji Plus 2019 serta Besaran ONH Plus. 

3. Bank Muamalat

4. Bank BNI Syariah.

Herman Ali menerangkan, BPIH tahun 2019 ditelah ditetapkan melalui Keputusan Presiden (Kepres) Nomor 8 Tahun 2019.

Di mana, ongkos naik haji 2019 ditetapkan sebesar Rp 34.987.280.

Lalu, bagaimana cara membuka tabungan haji?

Herman Ali menjelaskan, cara membuka tabungan haji cukup mudah.

Calon jemaah haji cukup datang ke bank penerima setoran haji.

Di bank, calon jemaah haji bisa mendaftar tabungan haji.

Adapun, setoran awal untuk setiap bank berbeda, mulai dari Rp 50 ribu.

Setelah dana di tabungan mencapai Rp 25 juta, Herman Ali mengungkapkan, pihak bank akan langsung menawarkan nasabah untuk mendaftar haji.

Alasan penetapan nominal tabungan Rp 25 juta karena syarat pendaftaran haji reguler adalah pembayaran setoran awal BPIH ke rekening Menteri Agama sebesar Rp 25 juta. 

Setelah nominal tabungan memenuhi syarat, pihak bank akan memberikan syarat daftar haji reguler untuk mendaftar di kantor Kemenag kabupaten/kota.

Berikut, syarat daftar haji reguler.

1. Fotokopi rekening tabungan haji sebanyak 2 lembar.

2. Fotokopi KTP sebanyak 5 lembar.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved