Grafis Tribun Lampung
INFOGRAFIS - Quick Count Pilpres 2019, Inilah 33 Lembaga Survei yang Terdaftar di KPU RI
Quick count atau hasil hitung cepat dalam setiap momen pemilihan umum (Pemilu). Inilah 33 lembaga yang terdaftar lakukan quick count Pemilu 2019 ini.
Penulis: dodi kurniawan | Editor: Teguh Prasetyo
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Quick count atau hasil hitung cepat dalam setiap momen pemilihan umum (Pemilu) baik pemilihan presiden (Pilpres) pemilihan legislatif (Pileg) maupun pemilihan kepala daerah (Pilkada) selalu dinantikan masyarakat.
Tak terkecuali dalam Pemilu 2019 yang bakal berlangsung Rabu (17/4/2019) nanti, quick count atau hasil hitung cepat juga bakal ditunggu.
Jelang Pemilu 2019 yang tinggal dua hari lagi, berikut rangkuman Tribunnews.com, Senin (15/4/2019) terkait quick count atau hasil hitung cepat di Pemilu 2019 nanti.
Sampai saat ini sudah 33 Lembaga Penyelenggara Quict Qount yang Mendaftar ke KPU.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) mencatat setidaknya terdapat 33 lembaga survei yang telah mendaftarkan diri untuk melakukan publikasi quick count pilpres 2019/pileg 2019.
Dikutip dari Kompas.com, berikut 33 lembaga survei yang saat ini telah mendaftar di KPU.











(tribunlampung.co.id/dodi kurniawan)