Ditangkap di Rumah Suami Sirinya, Begini Modus Teller BRI Gasak Uang Nasabah Hampir Rp 2 Miliar
Ditangkap di Rumah Suami Sirinya, Begini Modus Teller BRI Gasak Uang Nasabah Hampir Rp 2 Miliar
Sebelumnya, Sigit Budiyantoro, warga Dusun/Desa Kedungmaling, Kecamatan Sooko, Kabupaten Mojokerto yang juga karyawan BRI, pada 2 November 2018 lalu melaporkan kejadian ini ke polisi. Dalam laporan No. Pol. LP.B/149/XI/2018/Jatim/Res MJK, disebutkan, Vionita melakukan tindak pidana penggelapan dalam jabatan.
Dikonfirmasi terpisah, pihak Kantor Wilayah (Kanwil) BRI Kota Surabaya membenarkan bila uang nasabah yang terkuras berjumlah Rp 2 miliar.
Namun, untuk jumlah nasabah masih belum diketahui.
"Benar uang terkutas Rp 2 miliar," kata Budi Novianto Pengganti sementara (Pgs) Pinwil Bank BRI Kota Surabaya melalui WhatsApp, Selasa, (16/4).
Budi mengungkapkan, pihak BRI menyesalkan kejadian terkurasnya saldo yang dialami oleh nasabah Kabupaten Mojokerto.
Terkait kejadian ini, pihak BRI juga telah berkoordinasi dan telah ditangani polisi.
"Kami juga telah mengganti semua kerugian nasabah akibat kejadian tersebut," ungkapnya.
Terkait modus yang dilakukan tersangka, pihak BRI Kanwil Kota Surabaya belum bisa menjawab.
Sebab, pihaknya telah menyerahkan sepenuhnya kejadian ini kepihak polisi.
"Untuk modusnya sudah ditangani pihak berwajib," pungkasnya.
Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Teller BRI di Mojokerto Kuras Uang Nasabah Hampir Rp 2 miliar. Begini Modusnya