Pilpres 2019
Live Streaming Hasil Quick Count Pilpres 2019, Tonton Pakai HP Pemenang Pilpres Jokowi atau Prabowo?
Tayangan live streaming hasil quick count Pilpres 2019 dapat langsung dilihat setelah pemungutan suara berlangsung pada Rabu, 17 April 2019.
Penulis: ridwan hardiansyah | Editor: taryono
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Tayangan live streaming hasil quick count Pilpres 2019 dapat langsung dilihat setelah pemungutan suara berlangsung pada Rabu, 17 April 2019.
Penyiaran live streaming hasil quick count Pilpres 2019 akan dilakukan mulai pukul 15.00 WIB, atau hanya dua jam setelah proses pemungutan suara di TPS ditutup pada pukul 13.00 WIB.
Tayangan live streaming hasil quick count Pilpres 2019 satu di antaranya dapat dilihat melalui live streaming Kompas TV, yang juga dapat ditonton pakai HP atau ponsel.
Berikut, tautan atau link live streaming hasil quick count Pilpres 2019.
Live streaming hasil quick count Pilpres 2019
Sebagai catatan hasil quick count Pilpres 2019 bukanlah hasil resmi pemilu.
Hasil resmi pemilu tetap menunggu perhitungan suara secara manual dari KPU.
Tayangan quick count di Kompas TV akan menampilkan hasil quick count Pilpres 2019 yang dilakukan Litbang Kompas.
• Hasil Quick Count Pilpres 2019 Bisa Dilihat di Sini, Siapa Menang Jokowi Vs Prabowo?
Litbang Kompas menjadi 1 dari 40 lembaga hitung cepat yang akan merilis hasil quick count Pilpres 2019.
Seluruh lembaga tersebut telah lolos verifikasi Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk melakukan hitung cepat, 17 April 2019.
Pengumuman Quick Count Setelah Pukul 15.00 WIB
Pertanyaan kapan waktu hasil quick count Pilpres 2019 dan Pileg 2019 diumumkan, akhirnya memiliki jawaban.
Penyampaian hasil quick count Pilpres 2019 dan Pileg 2019 baru bisa dilakukan mulai pukul 15.00 WIB.
Penetapan mengenai waktu penyampaian hasil quick count Pilpres 2019 dan Pileg menjadi keputusan Mahkamah Konstitusi, setelah MK menolak gugatan uji materi terkait aturan publikasi hasil survei dan quick count atau hitung cepat pada Pemilu 2019.
Dengan putusan MK tersebut, publikasi quick count pada hari pemungutan suara, Rabu (17/4/2019), baru bisa dilakukan pukul 15.00 WIB.