Tribun Bandar Lampung
BPBD Bandar Lampung Akan Tambah 5 Mobil Damkar
Badan Penanggulangan Bencana Daerah Bandar Lampung akan menambah lima unit mobil pemadam kebakaran.
Penulis: Eka Ahmad Sholichin | Editor: Yoso Muliawan
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Badan Penanggulangan Bencana Daerah Bandar Lampung akan menambah lima unit mobil pemadam kebakaran pada 2019 ini. Tujuannya untuk memperkuat armada damkar dalam penanganan kebakaran di Kota Tapis Berseri.
"Insya Allah tahun ini kami akan melakukan pengadaan lima unit kendaraan damkar," kata Sekretaris BPBD Bandar Lampung M Rizki melalui ponsel, Minggu (14/4/2019).
Ia mengungkapkan, proses pengadaan damkar itu kini menunggu unggahan e-katalog dari Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang Jasa Pemerintah (LKPP). Sampai saat ini, jelas dia, LKPP belum mengunggahnya.
"Ketika LKPP sudah menayangkan e-katalog, langsung kami lakukan pemesanan," ujarnya.
Rizki menerangkan, melalui e-katalog, pihaknya bisa langsung melihat spesifikasi, biaya, dan lainnya dari armada damkar.
Adapun asumsi anggaran pengadaan damkar, menurut dia, sama dengan pengadaan pada 2018 lalu. Nilainya Rp 1,3 miliar per unit.
Khusus pengadaan damkar tahun ini, papar Rizki, kapasitasnya kecil, yaitu 4.000 liter air. Akan tetapi, jelas dia, armada damkar berkapasitas kecil justru lebih efektif jika harus melalui jalan sempit, seperti gang atau perumahan.
"Dengan penambahan lima unit kendaraan damkar tahun ini, maka total akan ada 19 unit damkar di BPBD Bandar Lampung dari sebelumnya 14 unit," terangnya.
Rizki menilai, jumlah 14 unit damar saat ini sebenarnya sudah lumayan efektif. Apalagi jika bertambah lima unit lagi dari hasil pengadaan tersebut.
"Insya Allah jadi ter-cover semua. Walaupun memang idealnya, satu kecamatan minimal satu damkar. Kalau bisa dua damkar, plus ada posko juga. Apalagi ada beberapa wilayah kecamatan yang cukup luas," jelasnya.
Terkait peristiwa kebakaran, Rizki kembali mengingatkan masyarakat agar selalu wadspada, selain kesiapsiagaan personel dan alat dari BPBD. Misalnya, selalu memeriksa aliran listrik apabila ingin meninggalkan rumah.
"Sebaiknya, matikan aliran listrik. Kedua, kompor. Jangan sampai meninggalkan rumah atau misalnya di dalam rumah, jangan sampai lupa mematikan kompor," pesan Rizki.
"Jauhkan api atau kompor dari anak-anak, karena khawatir jadi mainan mereka. Pakai juga regulator selang gas untuk memasak sesuai SNI (Standar Nasional Indonesia)," imbuhnya. (Tribunlampung.co.id/eka)