Pemilu 2019

Hasil Quick Count Rakata, Jihan Nurlela Raih Suara Terbanyak DPD di Lampung

Hasil Quick Count Rakata, Jihan Nurlela Raih Suara Terbanyak di Lampung

Penulis: Beni Yulianto | Editor: taryono
Jihan Nurlela - Hasil Quick Count Rakata, Jihan Nurlela Raih Suara Terbanyak DPD di Lampung 

Laporan Reporter Tribun Lampung, Beni Yulianto

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID – Hasil hitung cepat Rakata Institute untuk calon DPD RI asal Lampung dua petahana Andi Surya dan Anang Prihantoro tidak masuk dalam empat besar.

Justru nama baru di dunia politik Lampung, adik kandung bupati Lampung Timur Chusnunia (Nunik), Jihan Nurlela yang berada diurutan pertama.

Bukan hanya urutan pertama, Jihan juga meraih suara tinggi di angka fantastis 19,15%, versi hitung cepat Rakata.

Suara di bawahnya, Abdul Hakim 9,54%.

Dalam hitung cepat Rakata, Jihan mengutus langsung adiknya Nur Sazaro yang akrab disapa Sasa.

Menyikapi hasil survei ini, Jihan mengaku bersyukur namun tetap menunggu perhitungan resmi KPU.

Ia berharap hasil rekapitulasi KPU tidak berbeda dengan hitung cepat Rakata.

“Alhamdulillah, beryukur,” katanya.

Meski demikian, Jihan mengaku tetap memantau suara dalam rekapitulasi berjenjang KPU. “Pasca pencoblosan dirumah sambil memantau suara di bawah,” katanya.

Melalui media sosial, Instagram Jihan juga meminta relawan dan tim mengirimkan rekapitulasi C1 di TPS masing-masing.

Sebagai dokter cantik, Jihan mengaku tetap mencintai duni medis, meski sudah menjadi Senator nantinya.

“Insyaallah tetap membuka praktek mandiri. Tentunya jam praktek di luar jam kerja di kantor nanti jika terpilih,” pungkasnya. (ben)

Prediksi Calon DPD Asal Lampung, Kuota 4 kursi:

Perolehan tujuh besar suara calon Senator versi hitung cepat Rakata Institute:

1. Jihan Nurlela 19,15%

2. Abdul Hakim 9,54%

3. Ahmad Bastian SY 8,93%

4. Bustami Zainudin 5,94%

5. Alzier Dianis Thabranie 4,73%

6. Andi Surya 4,59%

(Ini bukan hasil sesungguhnya, melainkan hasil perhitungan lembaga survei Rakata Instititute yang melakukan hitung cepat, hasil sesungguhnya menunggu perhitungan resmi KPU)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved