Cara Mengubah Akta Kelahiran yang Salah 2019, Simak Syarat Perbaikan Akta Kelahiran
Ada kesalahan di akta kelahiran kamu, jangan khawatir, berikut panduan cara mengubah akta kelahiran yang salah tahun 2019.
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Ada kesalahan di akta kelahiran kamu, jangan khawatir, berikut panduan cara mengubah akta kelahiran yang salah tahun 2019.
Kesalahan dalam akta kelahiran bisa berupa nama, nama orangtua, tempat tanggal lahir, ataupun kesalahan lainnya.
Ditemui Tribunlampung.co.id, Kamis (28/3/2019), Sekretaris Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Lampung Utara, Tien Rostina mengungkapkan, cara mengubah akta kelahiran yang salah tahun 2019 sangat mudah.
Pemohon cukup mendatangi kantor disdukcapil setempat.
Sebelum mendatangi kantor disdukcapil setempat, pemohon sebaiknya menyiapkan syarat perbaikan akta kelahiran terlebih dahulu.
Berikut, syarat perbaikan akta kelahiran.
1. Membawa kartu keluarga asli.
2. Membawa akta kelahiran.
• Cara Bikin Akta Kelahiran, Masukkan Dulu Identitas Anak ke Kartu Keluarga, Berikut Tahapannya
Syarat-syarat perbaikan akta kelahiran tersebut dibawa ke kantor disdukcapil setempat.
Selanjutnya, petugas disdukcapil akan melakukan pemeriksaan dan perbaikan.
Cara Bikin Akta Kelahiran
Untuk bisa memiliki akta kelahiran bagi anak yang baru lahir, cara bikin akta kelahiran berikut ini bisa disimak.
Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Bandar Lampung, A Zainuddin menerangkan, cara bikin akta kelahiran sangat mudah.
"Untuk dapat membuat akta kelahiran, yang utama adalah masukkan nama anak terlebih dahulu ke kartu keluarga (KK)," ungkap Zainuddin, Jumat (15/3/2019).
Berikut, cara mencantumkan nama anak ke dalam kartu keluarga.