Sidang Kasus Suap Mesuji

Hakim Tanya Setoran ke Polisi, Jaksa, Partai dan Wartawan, Adik Bupati nonaktif Mesuji: Iya Benar

Terima uang fee Rp 1,28 miliar dari Kardinal, saksi Taufik Hidayat, adik Bupati nonaktif Mesuji Khamami berdalih bantu teman

Penulis: hanif mustafa | Editor: wakos reza gautama
Tribunlampung.co.id/Hanif Mustafa
Taufik Hidayat, adik Bupati nonaktif Mesuji Khamami, usai menjadi saksi di persidangan perkara suap fee proyek infrastruktur Mesuji dengan terdakwa Sibron Aziz dan Kardinal di Pengadilan Negeri (PN) Tipikor Tanjungkarang, Senin 22 April 2019. 

Taufik mengaku tidak pernah mendapat titipan dari rekanan untuk Bupati Mesuji.

"Tidak pernah, hanya dari Paying dan Maida," jelasnya.

Sementara itu Ketua Majelis Hakim Novian Saputra menanyakan pernyataan Taufik dalam BAP, bahwasanya sebagai keluarga Khamami ia tidak mendapat komitmen fee.

"Dalam BAP, karena saya orang dalam, sehingga sedikit feenya, jadi jelaskan maksudnya ini?" tanya Hakim Novian.

"Keuntungan yang saya peroleh itu gak banyak, sehingga tidak dipatok setornya, dan selama ini gak pernah setor," jawab Taufik.

Lalu Hakim Novian menanyakan apakah Taufiq pernah juga diminta oleh Khamami untuk memberikan uang kepada sejumlah orang seperti ke kejaksaan, polisi, partai dan wartawan.

"Setoran kepolisan, kejaksaan, partai dan wartawan, jadi ada?" tanya Novian.

"Benar tapi jumlahnya gak banyak, uang itu dapat dari paket Mesuji, sebagian lagi uang itu dari hasil usaha pribadi saya," tandasnya.

(Tribunlampung.co.id/Hanif Mustafa)

Sumber: Tribun Lampung
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved