Gadis 14 Tahun Dicabuli Oknum PNS, Korban sampai Takut Melihat Ibu Kandung Setelah 5 Hari Hilang
Seorang gadis berusia 14 tahun menjadi korban pencabulan , yang diduga dilakukan seorang oknum PNS
“Jadi setelah dibawa ke Polda, dan diinterogasi, pelaku mengaku bahwa dirinya telah menyetubuhi korban."
"Diajak berbuat tidak senonoh,” imbuhnya.
Veris menjelaskan bahwa korban tidak diculik.
Sebab, berdasarkan keterangan keluarga korban, korban keluar dari rumah.
“Saat ini, kita sedang mencari keterangan lainnya, apakah betul dia ini diculik, kemudian dipekerjakan, atau diperkosa, atau bagaimana."
"Ini yang belum selesai kita lakukan penyelidikan,” ucap mantan Kapolres Bengkayang itu.
Dia juga mengatakan, kondisi korban saat ini masih mengalami trauma berat.
Sehingga, korban belum dapat dimintai keterangan.
Polisi saat ini masih melakukan pemeriksaan terhadap pelaku, terkait motif, serta bagaimana korban bisa berjumpa dengan pelaku.
“Pelakunya sendiri."
"Jika kita lihat di KTP, dia adalah seorang PNS."
"Kita hanya melihat fakta ya. Di KTP-nya itu PNS."
"Pelaku pun berdomisili di Pontianak,” katanya.
Terduga oknum PNS itu terancam dijerat dengan pasal UU Perlindungan Anak Nomor 35 Tahun 2014.
Menariknya, Gubernur Kalbar, Sutarmidji menegaskan ketika dikonfirmasi terkait sanksi PNS terlibat cabul ini, akan langsung dipecat dengan tidak hormat, karena telah mempermalukan Pemprov Kalbar.