6 Fakta Menarik Rencana Pemindahan Ibu Kota Negara, Belum Tentu Kalimantan hingga Butuh Rp 466 T
6 Fakta Menarik Rencana Pemindahan Ibu Kota Negara, Belum Tentu Kalimantan hingga Butuh Rp 466 Triliun
Menteri PPN/Kepala Bappenas itu mengusulkan untuk ibu kota baru ini, yang diposisikan nantinya adalah hanya fungsi pemerintahan, yaitu eksekutif, kementerian/lembaga, legislatif parlemen (MPR/DPR/DPD), kemudian yudikatif; kejaksaan, Mahkamah Konstitusi (MK) dan seterusnya, kemudian pertahanan keamanan; Polri-TNI, serta kedutaan besar dan perwakilan organisasi internasional yang ada di Indonesia.
Adapun fungsi jasa keuangan, perdagangan dan industri, menurut Menteri PPN/Kepala Bappenas itu, tetap akan di Jakarta, misalkan Bank Indonesia, OJK (Otoritas Jasa Keuangan), BKPM (Badan Koordinasi Penanaman Modal).
“Ini konsep yang kita coba tiru dari beberapa best practice yang sudah dilakukan di negara lain,” terang Bambang seraya menegaskan, yang dituju dengan ibu kota baru adalah pemisahan pusat bisnis dan pusat pemerintahan.
“Jakarta tetap akan menjadi pusat bisnis bahkan harus sudah menjadi pusat bisnis yang levelnya regional atau level Asia Tenggara,” sambung Bambang.
Menteri PPN/Kepala Bappenas itu juga menyampaikan, bahwa momen pemindahan ibu kota ini juga bisa disesuaikan dengan kebutuhan kementerian/lembaga untuk melakukan resizing dari ASN.(setkab.go.id/bangkapos.com)