Catat, Tunjangan Hari Raya (THR) PNS Cair 24 Mei 2019, Berapa Besarannya?

Catat, Tunjangan Hari Raya (THR) PNS Cair 24 Mei 2019, Berapa Besarannya? Begini hitung-hitunganya

Editor: Safruddin
Grafis Tribun Lampung/Dodi Kurniawan
Catat, Tunjangan Hari Raya (THR) PNS Cair 24 Mei 2019, Berapa Besarannya? 

Catat, Tunjangan Hari Raya (THR) PNS Cair 24 Mei, Berapa Besarannya? Begini hitung-hitunganya

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID -  Tunjangan Hari Raya (THR) Lebaran Pegawai Negeri Sipil (PNS) dipastikan akan cair pada 24 Mei 2019.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Syafruddin mengatakan, hal tersebut sudah disampaikan dalam rapat terbatas para menteri bersama Presiden Joko Widodo.

"Itu sudah diputuskan, tanggal 24 (Mei)," kata Syafruddin di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (3/6/2019).

Namun, Syafruddin belum mengetahui secara rinci besaran THR bagi PNS pada tahun ini.

Ia meminta hal tersebut ditanyakan langsung kepada Wakil Menteri Keuangan Mardiasmo.

"Beliau yang jelaskan, saya enggak ngerti itu. Iya, cegat Wamenkeu untuk lebih rinci," ujarnya.

Pada tahun lalu, Komponen THR tahun lalu meliputi gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan jabatan atau tunjangan umum, dan tunjangan kinerja.

Jenis komponen yang tertuang dalam PP Nomor 19 Tahun 2018 itu lebih banyak dari 2017 yang hanya terdiri dari gaji pokok. 

Namun, Syafruddin mengaku tidak tahu apakah komponen THR kali ini masih sama dengan tahun lalu atau tidak.

"Tunggu, nanti (tanya) sama Wamenkeu," kata dia. 

Sudah 30 Ton Bawang Putih Digelontor di Pasar Lampung, Harga Tetap Tinggi Naik Nyaris 100 persen

VIDEO - Cara Hitung THR 2019 yang Benar, Simak Rumusan Besaran THR

Cara Menghitung THR di Idul Fitri 2019

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul: wahai-pns-thr-lebaran-cair-24-mei

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved