Tribun Pringsewu
Pemkab Pringsewu Beri 9.000 Paket Sembako Bersubsidi ke Masyarakat
Bantuan subsidi tersebut dalam rangka menghadapi lonjakan harga menjelang Hari Raya Idul Fitri 2019 nanti.
Penulis: Robertus Didik Budiawan Cahyono | Editor: martin tobing
Laporan Wartawan Tribun Lampung Robertus Didik Budiawan Cahyono
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, PRINGSEWU - Pemerintah Kabupaten Pringsewu bakal membagikan 9.000 paket sembako bersubsidi kepada masyarakat yang memiliki daya beli rendah.
Bantuan subsidi tersebut dalam rangka menghadapi lonjakan harga menjelang Hari Raya Idul Fitri 2019 nanti.
Kepala Bagian Pengembangan Ekonomi Sekretariat Pemkab Pringsewu Fristiana Yogi mengatakan, 9.000 paket sembako bersubsidi ini menyasar masyarakat berdaya beli rendah di sembilan kecamatan.
"Satu kecamatan 1.000 sasarannya, jadi sembilan kecamatan 9.000 sasaran," ujarnya, Jumat (3/5/2019).
Dia menambahkan, paket sembako itu berisi diantaranya, beras sejumlah 5 kilogram (kg), gula 2 kg, minyak 2 liter, telor 2 kg dan susu kental manis 2 kaleng.
Pemkab memberikan subsidi sebesar Rp 105.000 per paket.
Fristiana berharap, besaran subsidi dapat meringankan warga dengan daya beli rendah.
• Pringsewu Tempati Posisi 4 di MTQ ke-47 Provinsi Lampung
Setidaknya dapat membantu minimal 50 persen.
“Misalkan harga barang-barang yang menjadi item paket subsidi tersebut normalnya Rp 205 ribu".
"Jadi dengan subsidi Rp 105 ribu, masyarakat bisa menebus Rp 100 ribu," jelasnya.
Terkait waktu implementasi program Fristiana menerangkan, saat ini pihaknya sedang mencari data calon penerima manfaat subsidi tersebut.
Untuk itu, Pemkab telah mengumpulkan para camat untuk meneruskan rencana pemberian subsidi kebutuhan bahan pokok tersebut ke masing-masing kecamatan.
Camat Pringsewu Nang Abidin Hasan membenarkan teknis pendistribusian sembako bersubsidi diserahkan ke kecamatan.
Di Kecamatan Pringsewu akan didistribusikan ke lima pekon dan kelurahan terdekat seperti Pringsewu Timur, Sidoharjo dan Podomoro.
• Pemkab Pringsewu Dorong Pembentukan Forum Bersama Penegak Hukum untuk Perlindungan Anak
Khusus pekon atau desa di pinggiran, Ia khawatir jaraknya terlalu jauh sehingga masyarakatnya tidak mengambil paket sembako.
Sedangkan teknis untuk menentukan calon penerima manfaat, diserahkan kepada kepala pekon dan lurah.
"Saya wanti-wanti supaya diberikan kepada masyarakat yang diperkirakan tidak mampu dan layak menerima subsidi tersebut," ujar Nang.
Sesuai Nama dan Alamat
Penerima sembako bersubsidi harus diusulkan melalui kecamatan sesuai nama dan alamatnya atau by name by address.
Kepala Bagian Pengembangan Ekonomi Sekretariat Pemkab Pringsewu Fristiana Yogi mengatakan, pengusulan penerima manfaat melalui kecamatan ke Pemkab Pringsewu.
• Sopir Tak Punya Perasaan, Usai Tabrak Gadis Pringsewu Bukannya Dilarikan ke RS Malah Lakukan Ini
Kemudian data tersebut akan di SK-kan Bupati Pringsewu Sujadi.
"Jadi, nanti penerima manfaat membawa foto kopi KTP untuk mencocokkan datanya," ujarnya.
Calon penerima subsidi sembako tersebut nantinya diberi kupon.
Kemudian saat mengambil sembako subsidi, kupon tersebut disatukan dengan foto kopi KTP.
Tujuannya, tidak ada penyalahgunaan kupon sembako bersubsidi. Selain itu, tambah agar tepat sasaran. (*)