Tribun Pringsewu
DPRD Minta Pemkab Pringsewu Miliki Data Base Koperasi
DPRD Kabupaten Pringsewu berharap eksekutif memiliki data base koperasi berprestasi dan perlu pembinaan khusus.
Penulis: Robertus Didik Budiawan Cahyono | Editor: martin tobing
Laporan Wartawan Tribun Lampung Robertus Didik Budiawan Cahyono
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, PRINGSEWU - DPRD Kabupaten Pringsewu berharap eksekutif memiliki data base koperasi berprestasi dan perlu pembinaan khusus.
Wakil Ketua Pansus LKPJ DPRD Pringsewu Najaruddin menjelaskan, pembinaan khusus yang dilakukan terkait pembubaran koperasi itu sendiri tidak mudah.
Ia berharap, koperasi yang masih mempunyai harapan, bisa dilakukan pendampingan supaya bangkit kembali.
"Tidak ada bantuan modal (koperasi) dari pemkab, tapi dari sisi pemberdayaan dan pembinaan perlu dilakukan," ujar Najaruddin dalam hearing LKPJ bersama Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag), Rabu (8/5/2019).
• Daftar Nama Anggota DPRD Pringsewu 2019-2024, Wajah Lama Mendominasi
Anggota Pansus LKPJ DPRD Pringsewu Asita Nurgaya menambahkan, ilustrasi tentang koperasi sangat dibutuhkan kehadirannya dalam indstri kecil.
Kepala Diskoperindag Pringsewu Masykur mengatakan, database koperasi ini sudah ada.
Menurut dia, di wilayah Kabupaten Pringsewu ada sebanyak 178 koperasi.
• Hore, 1.012 Tenaga Kontrak Pringsewu Dipastikan Dapat THR
Dari total tersebut, hanya 73 koperasi yang terdata aktif.
"Belum bisa dibubarkan karena mereka masih ada persoalan antar anggota, seperti tunggakan dan pinjaman," ungkapnya.
Masykur sepakat, koperasi yang kurang aktif perlu intens dibina dan mengikuti pelatihan agar tetap bertahan. (*)