Tribun Pringsewu

Hore, 1.012 Tenaga Kontrak Pringsewu Dipastikan Dapat THR

Sebanyak 1.012 tenaga kontrak di Kabupaten Pringsewu bakal menerima tunjangan hari raya (THR) Idul Fitri 2019.

Penulis: Robertus Didik Budiawan Cahyono | Editor: martin tobing
GrafisTribunlampung/Dodi
THR 

Laporan Wartawan Tribun Lampung Robertus Didik Budiawan Cahyono

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, PRINGSEWU - Sebanyak 1.012 tenaga kontrak di Kabupaten Pringsewu bakal menerima tunjangan hari raya (THR) Idul Fitri 2019 masing-masing Rp 1 juta.

Dana untuk pembayaran tunjangan tersebut sudah ada di OPD masing-masing.

"Dana itu diharapkan bisa meringankan beban para tenaga kontrak, karena pada momen Hari Raya Idul Fitri seluruh kebutuhan meningkat".

"Gunakan secara bijak dan lebih diutamakan untuk keperluan keluarga," jelas Sekretaris Kabupaten Pringsewu Budiman mengatakan, Senin (6/5/2019).

Ia menambahkan, pegawai kontrak yang memeroleh THR merupakan tenaga kontrak tercantum dalam SK Bupati Pringsewu.

Waspada 3 Titik Rawan Macet di Pringsewu Selama Ramadan dan Idul Fitri 2019

Selain THR, pihaknya mendorong Korpri, PKK dan Darma Wanita memiliki program bagi pegawai kontrak dan golongan I Pemkab Pringsewu saat momen Idul Fitri.

"Kita mengupayakan semaksimal mungkin, kalau masih belum mencukupi, nanti OPD diimbau untuk dapat menutupi kekurangan tersebut. Bisa dengan memberikan bingkisan lebaran kepada para pegawai kontrak dan pegawai golongan I," ujarnya.

Khusus PNS, ada alokasi gaji ke-14 digolontorkan untuk THR.

Budiman mengatakan, besaran gaji ke-14 sesuai gaji pokok masing-masing PNS.

Tercatat, ada 4.986 orang PNS (termasuk rekrutmen CPNS 2018) di kabupaten setempat.

Pemerintah Kabupaten Pringsewu menyiapkan anggaran Rp 43.793.649.473 untuk pembayaran gaji ke-13 dan gaji ke-14.

Pemkab Pringsewu Beri 9.000 Paket Sembako Bersubsidi ke Masyarakat

Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Pringsewu Arif Nugroho menjelaskan, secara rinci dana pembayaran gaji ke-13 sebesar Rp 21.922.427.093.

Sementara anggaran untuk pembayaran gaji ke-14 sebanyak Rp 21.871.222.380.

Jam Kerja sampai Pukul 15.00 WIB

Halaman
12
Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved