Aksi Petani di Lampung

Tujuh Tuntutan Petani Unjuk Rasa di Kantor DPRD Lampung

Dalam aksinya, massa yang tergabung dalam aliansi Pusat Perjuangan Rakyat Lampung (PPRL) mengusung tujuh tuntutan utama.

Penulis: Hurri Agusto | Editor: Reny Fitriani
Tribunlampung.co.id/Hurri Agusto
TUJUH TUNTUTAN - Massa aksi Pusat Perjuangan Rakyat Lampung (PPRL) saat menggelar unjuk rasa peringatan Hari Tani Nasional di halaman kantor DPRD Lampung, Rabu (24/9/2025). Aksi ini mengusung 7 tuntutan penyelesaian masalah agraria di Lampung. 

Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Ratusan petani Lampung menggelar unjuk rasa memperingati Hari Tani Nasional (HTN) 2025 di halaman kantor DPRD Lampung, Rabu (24/9/2025).

Dalam aksinya, massa yang tergabung dalam aliansi Pusat Perjuangan Rakyat Lampung (PPRL) mengusung tujuh tuntutan utama.

Koordinator aksi, Joko Purwanto menuturkan, tuntutan pihaknya seputar solusi penyelesaian konflik agraria usut mafia pangan dan mafia tanah, benahi tata niaga pertanian, hingga berantad korupsi agraria.

"Pertama, Stabilkan harga panen petani. Penen petani harus mengandung unsur menguntungkan, bukan merugikan," ujarnya.

Kedua, massa aksi juga mendesak pemerintah menghentikan impor pangan. 

"Apapun alasannya, baik itu jagung, singkong, cabai itu pada prinsipnya membunuh kedaulatan petani," kata dia.

"Ketiga, mendesak pemerintah memberi kemudahan untuk akses permodalan usaha tani.

"Sejahterakan petani, berikan kemudahan untuk mengurus permodalan," tegasnya..

Kemudian jadikan subsidi pupuk, sebagainya sebagai program prioritas.

Selanjutnya, mereka meminta, penegak hukum untuk mengawasi program pertanian.

"Beri sanksi tegas ke pengusaha dan penguasa yang hanya mencari keuntungan tapi mengecilkan petani," ujarnya.

Kemudian, pihaknya juga meminta pemerintah memfasilitasi lahan garapan yang mumpuni.

"Tanah HGU perusahaan yang habis masa sewanya segera dibagikan ke petani dengan sistem plasma dan lainnya," pungkas orator itu.

(Tribunlampung.co.id/Hurri Agusto)

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved