Aksi Petani di Lampung
Pemprov Janji Bentuk Tim Khusus Penyelesaian Konflik Agraria di Lampung
Pemprov Lampung berjanji akan membentuk tim khusus untuk menyelesaikan konflik agraria yang kerap terjadi di Bumi Ruwa Jurai.
Penulis: Hurri Agusto | Editor: Reny Fitriani
Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung berjanji akan membentuk tim khusus untuk menyelesaikan konflik agraria yang kerap terjadi di Bumi Ruwa Jurai.
Hal ini disampaikan oleh Wakil Gubernur Lampung Jihan Nurlela saat menemui ratusan petani yang tergabung dalam Pusat Perjuangan Rakyat Lampung (PPRL) Gubernur, Rabu (24/9/2025).
Dalam kesempatan tersebut, Wakil Gubernur Jihan Nurlela yang didampingi oleh Sekdaprov Marindo Kurniawan serta sejumlah anggota DPRD Lampung, yakni Wahrul Fauzi Silalahi, Munir Abdul Haris, dan Reza Berawi, serta sejumlah pejabat lainnya.
Menurut Jihan, pembentukan tim khusus tersebut merupakan arahan langsung dari Gubernur Rahmat Mirzani Djausal.
"Hari ini dari apa yang kami dengar melalui perwakilan, para petani di Lampung menginginkan peran keberpihakan Pemerintah Provinsi Lampung dalam penyelesaian masalah agraria di Lampung," kata Jihan Nurlela saat menemui ratusan petani peserta unjuk rasa.
"Sesuai arahan bapak Gubernur, kami (Pemprov) bersedia membentuk tim fasilitasi konflik agraria yang ada di Lampung," ujarnya.
Menurutnya, tim ini nantinya akan bertugas memfasilitasi dan menyelesaikan berbagai permasalahan agraria yang ada Lampung.
"Kami akan berkonsultasi dengan Kementerian Dalam Negeri terkait tugas dan kewenangannya," ucapnya.
Dia menjelaskan, tim ini akan melibatkan berbagai pihak, termasuk Badan Pertanahan Negara (BPN) dan stakeholder terkait lainnya.
Jihan juga mengaku pihaknya bakal mempelajari model penyelesaian konflik agraria dari daerah lain yang sudah berhasil.
"Harapan kami, di Hari Tani 2025 ini, kami bisa mengoptimalkan tugas dan fungsi kami untuk mengawal harapan masyarakat dan kesejahteraan petani," pungkasnya.
(Tribunlampung.co.id/Hurri Agusto)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.