Tengah Malam Kepala Sekolah Terbangun dan Peluk Stafnya yang Terbaring di Ranjang

Tengah Malam Kepala Sekolah Bangun dan Peluk Stafnya yang Terbaring di Ranjang

Editor: Safruddin
tribunlampung.co.id/dodi kurniawan
Ilustrasi - Tengah Malam Kepala Sekolah Terbangun dan Peluk Stafnya yang Terbaring di Ranjang 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Seorang staf tata usaha honorer dipeluk kepala sekolah saat tengah malam di salah satu wisma.

Keduanya memang tidur dalam satu kamar, namun sang kepala sekolah ternyata berdalih handphone anaknya tidak aktif.

Staf berinisial DRD (20), adalah honorer staf tata usaha di  Sekolah Menengah Kejuruan atau SMK Negeri 12 Luwu.

Dia akhirnya melaporkan percobaan pemerkosaan oleh atasannya, Kepala SMKN 12 Luwu Agustinus Mathius ST (48) di Mapolsekta Tamalanrea, kompleks BTP, Makassar, Sulawesi Selatan, akhir pekan lalu.

DRD melaporkan atasannya setelah dipeluk dalam sebuah kamar yang terkunci, di Wisma Nirmalasari, Jl Perintis Kemerdekaan Km XI momor 77, Tamalanrea, Makassar, Sulawesi Selatan, Sabtu (4/5/2019) dini hari lalu.

DRD bercerita, andai dirinya tak meronta, berteriak dan melarikan diri dengan menggunakan ojek online dan melaporkan perbuatan asusila atasannya di Pos Jaga Markas TNI Batalyon Kavaleri X, sekitar 1,2 Km dari wisma tempat mereka menginap, sejak Kamis (2/5/2019) lalu, insiden asusila dan pemerkosaan itu sudah terjadi.

Selain sudah ditangani di Mapolsekta Tamalanrea, kepala sekolah masih ditahan dengan laporan polisi nomor: 118/V/2019/Restabes Makassar/Sekta Tamalanrea tertanggal 03 Mei 2019.

Hingga Selasa (7/5/2019), kasus asusila yang melibatkan kepala sekolah ini juga tengah diproses penyidikan displin di Dinas Pendidikan Provinsi Sulsel.

Mutasi TNI, Deretan Jenderal Bergeser Posisi Ada 35 Perwira Tinggi TNI AD, AU dan AL Dimutasi

Informasi yang dihimpun Tribun-Timur.com (Grup Tribunlampung.co.id), si kepala sekolah dan staf tata usaha SMK ini berangkat berdua ke Makassar, Rabu (1/5/2019) untuk menghadiri workshop di kantor Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Selatan, sekitar 2,1 km sebelah timur Wisma Nirmalasari.

SMK 12 Luwu berjarak sekitar 251 Km dari ibu kota provinsi, Makassar.

SMK 12 ini beralamat di Jalan Poros Desa Lamasi Pantai, Kecamatan Walenrang Timur, Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan.

Sebelum berangkat, DRD mengaku meminta izin ke orangtuanya di Walenrang, untuk ikut workshop bersama atasannya.

Sesampai di Makassar, si kepala sekolah memesan satu kamar di penginapan kelas melati.

“Bapak kepsek (kepala sekolah) bilang, nanti akan pesan lagi satu kamar dan akan telepon anaknya untuk datang menemani, tapi dia bilang HP anaknya tak aktif akhirnya, dia tidur di lantai, saya tidur di ranjang,” kata DRD.

Sebelum tidur pintu kamar dikunci dari dalam dan lampu dipadamkan.

Deretan Artis yang Berjuang Sembuh dari Penyakit Mematikan, Ada Penyanyi Muda

Sekitar pukul 00.00 wita, pelaku terbangun dan memeluk korban di ranjang.

Korban pun meronta dan mengancam akan berteriak jika pelaku tidak diberikan kunci kamar.

Saat pintu kamar dibuka, korban kabur dengan menggunakan ojek hingga ke depan penjual kue depan markas Yonkav 10/Serbu Mendagiri Kodam XIV/Hasanuddin.

Pelaku yang mengejar korban mengajak kembali ke hotel, namun korban tidak mau.

Dian mengaku tak memiliki keluarga dekat di Makassar.

Akhirnya dia meminta ke tukang ojek untuk mengantarnya ke dalam markas TNI Batalyon Kavaleri.

Nah, di pos penjagaan depan Markas Yonkav 10 yang berhadapan dengan pintu II kampus Universitas Hasanuddin dan RS Wahidin Sudirohosodo inilah, DRD menceritakan dugaan percobaan pemerkosaan oleh atasannya.

Ancaman hukumannya 7 tahun penjara.

Selain dari sisi hukum pidana, si kepala sekolah juga bisa dijatuhi sanksi sebagai PNS atau ASN karena melanggar disiplin menggunakan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 53 Tahun 2010.

Jika terbukti, dia bisa dijatuhi hukuman rringan, teguran, penurunan pangkat, hingga pemberhentian.

Guru Olahraga Cabuli Murid

Seorang oknum guru olahraga di SD Negeri di Lembak Muaraenim Mar (27) ditangkap karena dugaan mencabuli siswi.

Warga Dusun IV Cambai Kota Prabumulih ini kini diamankan di balik jeruji besi Polsek Lembak.

Dilansir Tribunsumsel.com (grup Tribunlampung.co.id), Kamis,(20/3/2019) terungkapnya aksi pencabulan setelah adanya laporan dari salah satu orang tua siswi yakni ER (35).

Ayah kandung dari korban yang berinisial AA (11) warga Desa Lembak ini melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Lembak.

Peristiwa pencabulan tersebut terjadi pada hari kamis, (14/3/2019) yang lalu.

Sekitar pukul 10.00 wib, saat itu korban AA hendak mengganti pakaian olahraga di dalam kelas 5B Desa Lembak Kecamatan Lembak Kabupaten Muaraenim.

Kemudian tiba-tiba pelaku Mar masuk ke dalam kelas dan kemudian pelaku menarik rambut dan mencium bibir korban.

Tak hanya itu saja tersangka juga meremas payudara korban dan meraba-raba kemaluan korban.

Kemudian setelah pulang sekolah, korbanpun menceritakan peristiwa tersebut ke orang tuannya.

Tak terima anaknya diperlakukan seperti itu oleh oknum guru olahraga tersebut, kemudian ayah korban pun mendatangi Polsek Lembak melaporkan peristiwa tersebut untuk ditindak lanjuti.

Setelah menerima laporan dari orang tua korban, Kapolsek Lembak Iptu Desi Azhari pun memerintahkan kanit reskrim Aipda Surmiyadi dan anggota Polsek Lembak untuk melakukan 
penangkapan terhadap pelaku.

Tersangka berhasil diamankan saat sedang berada di kediamanya yaitu di desa Pangkul Kecamatan Cambai Kota Prabumulih dan kemudian dibawa ke Polsek Lembak untuk diproses lebih lanjut.

 Dari introgasi petugas terhadap pelaku,pelakupun mengakui perbuatannya, tidak hanya itu saja,ternyata pelaku tidak hanya melakukan perbuatan keji tersebut terhadap korban AA saja.

Namun juga telah melakukan pencabulan terhadap sejumlah anak didiknya yang lain.

Diantaranya APR (11) warga Desa Lembak Kecamatan lembak mengalami pelecehan dipegang alat kemaluan dan dada

Lalu NDA (11) warga Desa Lembak mengalami pelecehan dipeluk pelaku dengan kedua tangan.
NA (11) warga Desa Lembak mengalami pelecehan dipeluk dengan kedua tangan.

RNT (11) warga Perumnas Lembak, mengalami pelecehan dipegang dada kanan (payudara) menggunakan tangan kanan.

Ada juga L (11) Desa Lembak Kecamatan Lembak Kabupaten Muaraenim, mengalami pelecehan diremas dada dan dipegang kemaluannya.

Serta V (11) warga Desa Lembak,Mengalami pelecehan diremas bokong dan dipegang kemaluan.

Kapolres Muaraenim,AKBP Afner Juwono melalui Kapolsek Lembak,Iptu Desi Azhari SH MSi membenarkan adanya penangkapan tersebut.

"Tersangka sudah kita amankan guna melakukan pemeriksaan lebih lanjut, selain itu kita juga telah mengamankan barang bukti berupa pakaian yang dikenakan korban pada saat kejadian,"jelasnya.

Terkait keenam korban lainnya yang diduga telah menjadi korban pencabulan yang dilakukan tersangka lanjutnya hingga saat ini pihak korban belum membuat laporan ke Polsek Lembak.

"Namun yang pastinya ini akan tetap kita tindak lanjuti,dan terkait kasus ini tersangka kita ancam dengan pasal Pasal 81 ayat 2 UU no. 17 Tahun 2016 perubahan kedua UU No.35 Thn 2014 tentang Perlindungan Anak," pungkasnya.

 Lagi Bulan Madu, Ajun Perwira Bikin Gara-gara dengan Jennifer Jill

Artikel ini telah tayang di tribun-timur.com dengan judul: sekamar-di-wisma-kepala-sekolah-coba-perkosa-staf-tata-usaha-pakai-modus-hp-anak-tak-aktif

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved