Pemilu 2019

KPU Lampung Lakukan Pleno Rekapitulasi Suara Berdasarkan Kabupaten/Kota Bukan Dapil

KPU Lampung melakukan rapat pleno rekapitulasi suara di tingkat Provinsi Lampung tidak berdasarkan pemilihan daerah pemilihan (dapil).

Penulis: Beni Yulianto | Editor: Ridwan Hardiansyah
tribunlampung.co.id/beni yulianto
Ketua KPU Lampung, Nanang Trenggono saat diwawancara awak media, Kamis (9/5/2019). 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - KPU Lampung melakukan rapat pleno rekapitulasi suara di tingkat Provinsi Lampung tidak berdasarkan pemilihan daerah pemilihan (dapil).

Ketua KPU Lampung Nanang Trenggono mengungkapkan, pelaksanaan rapat pleno rekapitulasi suara berdasarkan kabupaten/kota yang pertama menyerahkan kotak suara ke KPU Lampung.

“Kita melaksanakan pleno tiga hari, 9-11 Mei 2019," kata Ketua KPU Lampung Nanang Trenggono dalam rapat pleno KPU Lampung yang berlangsung di Hotel Novotel, Kamis (9/5/2019).

"Perhitungan tidak urut (berdasarkan dapil). Untuk memberikan apresiasi, dimulai dari kabupaten/kota yang mengirimkan kotak suara ke KPU Provinsi dahulu, yakni dimulai dari Mesuji, Way Kanan, dan selanjutnya. Terakhir Lampung Utara,” kata Nanang Trenggono menambahkan.

Hingga pukul 14.30 WIB, rapat pleno baru menyelesaikan rekapitulasi suara kabupaten Mesuji.

Ketua Bawaslu Lampung, Fatikhatul Khoiriah mengaku tidak mempermasalahkan urutan pleno dari kabupaten yang paling siap.

“Tidak masalah, urutannya KPU yang menentukan, dari kabupaten yang lebih siap, lebih awal menyerahkan hasil rekapitulasi tingkat kabupaten ke KPU Provinsi Lampung,” katanya.

Baru Dibuka, Pleno Rekapitulasi KPU Lampung Hujan Interupsi

Berikut, urutan pleno rekapitulasi suara tingkat provinsi:

1. Mesuji

2. Way Kanan

3. Pringsewu

4. Metro

5. Tulang Bawang Barat

6. Tanggamus

7. Pesawaran

8. Bandar Lampung

9. Lampung Timur

10. Lampung Tengah

11. Lampung Selatan

12. Pesisir Barat

13. Tulang Bawang

14. Lampung Barat

15. Lampung Utara

(tribunlampung.co.id/beni yulianto)

YUK SUBSCRIBE CHANNEL YOUTUBE Tribun Lampung News Video di bawah ini.

FOLLOW INSTAGRAM Tribunlampung.co.id di bawah ini.

FOLLOW TWITTER Tribunlampung.co.id di bawah ini.

FOLLOW FANS PAGE FACEBOOK Tribunlampung.co.id di bawah ini.

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved