Siswi SD Dicabuli Ayah dan 2 Kakaknya Selama 5 Tahun, Guru Curiga Korban Sering Pingsan di Sekolah

Seorang siswi SD dicabuli ayah dan 2 kakaknya selama lima tahun. Kasus gadis dicabuli ayah dan 2 kakak terungkap lantaran korban sering murung saat

tribunlampung.co.id/dodi kurniawan
Ilustrasi. Siswi SD Dicabuli Ayah dan 2 Kakaknya Selama 5 Tahun, Guru Curiga Korban Sering Pingsan di Sekolah. 

Saat ini, ketiga pelaku sudah menerima vonis dari hakim di Pengadilan Kota Kotamobagu.

"Untuk sang ayah berinisial AM (52) vonisnya 10 tahun 9 bulan, kalau kakaknya yang inisial MM (27) vonisnya 8 tahun 9 bulan, sedangkan pelaku RM (23) dapat hukuman 6 tahun 6 bulan," beber Olin.

 Gadis 18 Tahun Dicabuli Satu Keluarga Kandung

Kasus dugaan kekerasan seksual menimpa seorang remaja berusia 18 tahun di Sukoharjo, Pringsewu.

Hal yang membuat miris, gadis tersebut dicabuli satu keluarga kandung yang terdiri dari ayah, kakak, dan adiknya sendiri selama dua tahun.

Bahkan, korban pernah diperkosa sebanyak lima kali dalam sehari.

Kasus tersebut terungkap setelah gadis tersebut mendapat penanganan dari Lembaga Perlindungan Anak Berbasis Masyarakat Merah Putih.

Berikut, 11 fakta terkait gadis dicabuli satu keluarga kandung selama dua tahun.

1. Orangtua Pisah

Satgas Lembaga Perlindungan Anak Berbasis Masyarakat Merah Putih, Tarseno mengungkapkan, korban awalnya tinggal bersama ibunya sejak usia tiga tahun.

Hal itu lantaran orangtuanya berpisah.

Korban tinggal bersama ibunya di perantauan.

Korban menjadi satu-satunya anak dari empat bersaudara yang dibawa ibunya.

2. Alami Keterbelakangan Mental

Menurut Tarseno, korban mengalami keterbelakangan mental.

"Berdasar informasi, korban selama bersama ibunya dikurung di kamar ketika ibunya berangkat kerja, dan dibuka ketika ibunya pulang kerja," kata Tarseno, Jumat (22/2/2019) siang.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved