Mudik Lebaran 2019
Menhub Pastikan Tol Lampung-Palembang Bisa Dipakai untuk Mudik Lebaran
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi memastikan Tol Lampung-Palembang bisa dipakai untuk mudik Lebaran 2019.
Menhub Pastikan Tol Lampung-Palembang Bisa Dipakai untuk Mudik Lebaran
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, PALEMBANG - Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi memastikan Tol Lampung-Palembang bisa dipakai untuk mudik Lebaran 2019.
Saat ini jalan tol yang menjadi bagian dari Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) itu tengah disiapkan sedemikian rupa sehingga bisa beroperasi pada mudik Lebaran.
Budi mengatakan, pemerintah akan lebih dulu mengecek ke lapangan guna melihat langsung proses pengerjaan Tol Lampung-Palembang.
"Secara konsep jalur tol tersebut sudah bisa difungsikan. Namun, pengerjaan di lapangan perlu dipertegas dan pembangunan masih berjalan sesuai jadwal. Apabila sudah dicek, kontraktor bisa mengejar kesiapan fungsional jalan tol tersebut untuk jalur mudik Lebaran tahun ini," kata Budi di Palembang, Sumatera Selatan, Jumat (10/5/2019).
Dilanjutkan Budi, beberapa titik lokasi tol Palembang-Lampung, di antaranya masih dalam kondisi dicor dan belum diaspal.
Namun, masih bisa dilalui dengan kecepatan rendah jika difungsionalkan.
Kementerian Perhubungan pun menggandeng pihak kepolisian untuk mengatur lalu lintas di berbagai jalan tol yang akan digunakan untuk arus mudik, seperti jalur mudik Jakarta-Semarang-Solo serta Jakarta-Merak-Lampung-Palembang.
“Kalau Jembatan Kayuagung dan gerbang tol Terbanggi Besar tersebut selesai, bisa dipastikan dari Lampung ke Palembang tolnya itu bisa fungsional. Orang pakai tol enggak bayar, tapi fasilitas sudah oke,” jelas Budi.
Berbayar Mulai 17 Mei
Penerapan tarif tol Lampung berlaku mulai 17 Mei 2019.
Rencana penerapan tarif tol Lampung tersebut tampak dari surat risalah rapat PT Hutama Karya dengan sejumlah bank.
Surat risalah rapat tersebut telah beredar di beberapa grup WhatsApp (WA) pada Kamis, 9 Mei 2019.
Dalam surat tertulis, rapat berlangsung pada Rabu, 8 Mei 2019.
Sementara, pembahasan di antaranya berupa tarif tol Lampung berlaku mulai tanggal 17 Mei 2019.
Sosialisasi pemberlakuan akan dilakukan, di antaranya di pintu tol Lampung, media sosial, dan radio.
Selain itu, penjualan uang elektronik akan dijadwalkan akan dilakukan di gerbang tol Lampung pada 16 Mei 2019 hingga 16 Juni 2019.
Hingga saat ini, reporter Tribunlampung.co.id masih melakukan konfirmasi terkait rencana penerapan tarif tol Lampung berlaku mulai 17 Mei 2019.
• Tarif Tol Lampung Tahun 2019 dan Harga Tiket Kapal Eksekutif serta Reguler Pelabuhan Merak-Bakauheni
Sebelumnya, rencana pemberlakuan tarif tol Lampung telah diungkapkan PT Hutama Karya.
Diperkirakan tarif Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) atau Tol Lampung diberlakukan pada mudik Lebaran tahun ini.
Pasalnya, pihak PT Hutama Karya sudah memberi isyarat untuk memberlakukan tarif tol Lampung dalam waktu dekat.
“Kemungkinan tidak lama lagi tarif tol akan diberlakukan. Sekarang masih persiapan. Bisa saja satu-dua minggu ke depan sudah diberlakukan,” ujar Kepala Divisi Pengembangan Jalan Tol PT Hutama Karya Hanung Hanindito dalam rapat koordinasi di Swiss-Belhotel, Bandar Lampung, Sabtu, 4 Mei 2019.
Rapat tersebut membahas penanganan kemacetan dan kecelakaan di ruas Jalan Tol Bakauheni-Terbanggi Besar pada masa angkutan Lebaran 2019.
Namun, Hanung belum bisa memastikan kapan pastinya tarif Tol Lampung diberlakukan.

Alasannya, saat ini masih dipersiapkan segala sesuatunya.
“Nanti kita sampaikan. Tapi mudik ini kemungkinan tarif tol akan diberlakukan,” tegasnya.
Dari informasi yang diperoleh, daftar tarif Tol Lampung telah ditandatangani oleh Menteri PUPR Basuki Hadimuljono.
Hal ini berdasarkan SK Menteri PUPR Nomor 305/KPTS/M/2019 tentang penetapan golongan jenis kendaraan bermotor dan besaran tarif jalan tol Bakauheni-Terbanggi Besar tanggal 3 April 2019.
• Pemerintah Tetapkan Tarif Tol Lampung, Pengamat Ekonomi UBL Nilai Kemahalan
Dalam SK tersebut, kendaraan yang melalui tol dibagi dalam 5 golongan.
Golongan I meliputi sedan, jip, pikap/truk kecil, dan bus kecil.
Golongan II terdiri dari truk atau bus dengan dua gandar (as roda)
Golongan III adalah mobil tiga gandar.
Sementara golongan IV meliputi kendaraan dengan empat gandar.
Terakhir, golongan V kendaraan dengan lima gandar.
Dari daftar yang beredar di kalangan media tersebut disebutkan tarif tol dari Pelabuhan Bakauheni hingga pintu tol Terbanggi Besar untuk kendaraan golongan I mencapai Rp 112.500.
Sedangkan golongan II dan III sebesar Rp 168.500.
Lalu golongan IV dan V sebesar Rp 224.500.



Diresmikan Presiden Joko Widodo
Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah meresmikan Tol Lampung atau Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) ruas Bakauheni-Terbanggi Besar pada 8 Maret 2019.
Di ruas tersebut, ada 11 gerbang Tol Lampung yang menjadi akses keluar masuk di jalan bebas hambatan tersebut.
• 11 Lokasi Pintu Tol Lampung, Dari Pintu Tol Bakauheni hingga Pintu Tol Terbanggi Besar
Berikut, lokasi 11 gerbang Tol Lampung ruas Bakauheni-Terbanggi Besar yang memiliki panjang 140,9 kilometer (km).
Dari arah Bakauheni, gerbang Tol Lampung pertama adalah gerbang tol Bakauheni.
Gerbang tol Bakauheni terhubung dengan Pelabuhan Bakauheni.
Selanjutnya, ada gerbang tol Bakauheni Utara di KM 8+900.
Di KM 27+300, ada gerbang tol Kalianda.
Pengendara yang sedang melaju di dalam tol dan ingin ke Kalianda, bisa keluar di gerbang tol Kalianda.
Berikutnya, ada gerbang tol Sidomulyo di KM 38+850.
Gerbang tol Sidomulyo berada di Desa Sukamarga.
Setelah itu, ada gerbang tol Lematang di KM 74+350, gerbang tol Kotabaru di KM 78+600, dan gerbang tol Natar di KM 96+500.
Bagi pengendara yang ingin menuju Bandar Lampung, pengendara bisa keluar di gerbang tol Lematang atau gerbang tol Kotabaru.
Sementara pengendara yang ingin menuju Bandara Radin Inten II, pengendara bisa keluar di gerbang tol Natar.
Selanjutnya, ada gerbang tol Tegineneng Timur di KM 108+590 dan gerbang tol Tegineneng Barat di KM 108+950.
• Harga Tiket Kapal Eksekutif 2019 di Dermaga Eksekutif Pelabuhan Bakauheni dan Pelabuhan Merak
Di daerah Lampung Tengah, ada gerbang tol Gunung Sugih di KM 130+560 dan gerbang tol Terbanggi Besar di KM 140+410. Hingga peresmian 8 Maret 2019, gerbang tol Terbanggi Besar menjadi titik terujung Tol Lampung di bagian utara. (tribunlampung.co.id/resky)
YUK SUBSCRIBE CHANNEL YOUTUBE Tribun Lampung News Video di bawah ini.
FOLLOW INSTAGRAM Tribunlampung.co.id di bawah ini.
FOLLOW TWITTER Tribunlampung.co.id di bawah ini.
FOLLOW FANS PAGE FACEBOOK Tribunlampung.co.id di bawah ini.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Tol Palembang-Lampung Difungsikan untuk Arus Mudik Lebaran