Berita Lampung
Polsek Pugung Tanggamus Amankan 2 Pelaku Judi Koprok di Area Kebun Jagung
Kapolsek Pugung, Iptu Alfiyan Almasruri Ali menjelaskan, penangkapan berawal dari informasi masyarakat mengenai adanya aktivitas perjudian.
Penulis: Oky Indra Jaya | Editor: Reny Fitriani
Tribunlampung.co.id, Tanggamus - Unit Reskrim Polsek Pugung berhasil mengungkap kasus perjudian jenis koprok dan mengamankan dua orang pelaku dalam penggerebekan di sebuah gubuk di area kebun jagung, Pekon Rantau Tijang, Kecamatan Pugung, Kabupaten Tanggamus, Selasa (19/8/2025) sore.
Kapolsek Pugung, Iptu Alfiyan Almasruri Ali menjelaskan, penangkapan berawal dari informasi masyarakat mengenai adanya aktivitas perjudian.
Menindaklanjuti laporan itu, tim langsung menuju lokasi sekitar pukul 16.30 WIB.
“Setelah dilakukan penyelidikan, petugas mendapati permainan judi jenis koprok di sebuah gubuk. Dari penggerebekan tersebut, dua orang pelaku berhasil diamankan, sementara beberapa lainnya berhasil melarikan diri,” jelas Alfiyan, Rabu (20/8/2025).
Dirinya mengungkapkan, adapun identitas terduga pelaku yang diamankan yakni inisial HB (62), warga Pekon Tanjung Kemala, Kecamatan Pugung, dan SU (72), warga Dusun Podorejo, Pekon Rejosari, Kecamatan Pringsewu.
“Kami juga mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain satu set perangkat judi koprok yang terdiri dari karpet bergambar binatang, empat buah dadu, serta tempurung dengan alas guncang, dan uang tunai Rp200 ribu,” ungkapnya.
Hingga saat ini Polsek Pugung masih melakukan pemeriksaan intensif serta memburu pelaku lainnya yang berhasil melarikan diri.
“Kasus ini akan ditindaklanjuti sesuai prosedur hukum. Kami juga mengimbau masyarakat agar segera melaporkan jika mengetahui adanya praktik perjudian di wilayahnya,” imbaunya.
Keduanya kini telah dibawa ke Mapolsek Pugung untuk pemeriksaan lebih lanjut dan atas perbuatannya, jika terbukti, kedua terduga pelaku dijerat dengan Pasal 303 KUHP tentang tindak pidana perjudian.
"Ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara," tandasnya.
(Tribunlampung.co.id/ Oky Indrajaya)
PWI Lampung Ajak Guru Melek Teknologi untuk Cegah Kenakalan Remaja |
![]() |
---|
PT HKA Ruas Tol Bakter Beri Bantuan Mesin Jahit KWT Binaan |
![]() |
---|
PO Rosalia Indah Stop Putar Musik di Bus dan Resto Imbas Kebijakan Royalti |
![]() |
---|
DKL Gelar Diskusi Sastra Bertajuk Mak Lebon Lampung di Bumi |
![]() |
---|
Cegah Beras Oplosan, Polres Pringsewu Sidak ke Pabrik Penggilingan Padi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.