Berita Lampung

Sat Intelkam Polres Lampung Tengah Inisiatif Jemput Bola Urai Antrean SKCK

Kasat Intelkam AKP Haidirsyah dan jajaran menerapkan sistem jemput bola, dengan langsung menemui masyarakat dan mengumpulkan berkas secara kolektif.

Penulis: Fajar Ihwani Sidiq | Editor: Reny Fitriani
Dokumentasi Polres Lampung Tengah
KUMPULKAN BERKAS - Sat Intelkam Polres Lampung Tengah mengumpulkan berkas pemohon SKCK yang sedang mengantre, Jumat (19/9/2025).  

Tribunlampung.co.id, Lampung Tengah - Sat Intelkam Polres Lampung Tengah, Polda Lampung mengambil langkah cepat guna mengurai antrean panjang pemohon Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) di Kabupaten Lampung Tengah dengan melakukan jemput bola, Jumat (19/9/2025).

Kasi Humas Polres Lampung Tengah AKP Yakub Syamsudin mengatakan, Kasat Intelkam AKP Haidirsyah dan jajaran menerapkan sistem jemput bola, dengan langsung menemui masyarakat dan mengumpulkan berkas secara kolektif untuk mempercepat proses penerbitan SKCK.

“Langkah ini kami ambil sebagai bentuk pelayanan masyarakat supaya antrian tidak mengular dan menumpuk di satu titik saja,” ujar AKP Yakub Syamsudin.

Menurutnya, dalam situasi antrean yang cukup padat, masyarakat atau pemohon mengeluarkan banyak energi dan berpotensi terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan seperti kelelahan atau dehidrasi cukup tinggi. 

Sehingga, kata dia, pihaknya melakukan berbagai upaya untuk memberikan kenyamanan dan kemudahan untuk para pemohon, selain jemput bola, juga membagikan air mineral secara gratis.

Untuk mempercepat proses pelayanan, warga juga disarankan datang lebih awal ke lokasi, atau mengurus SKCK secara offline di Polsek terdekat sesuai domisili.

“Semoga bantuan kecil ini bisa membantu masyarakat tetap sehat dan nyaman selama proses antrian,” imbuhnya.

Yakub juga menghimbau masyarakat untuk tidak mudah percaya terhadap oknum yang menawarkan jasa pengurusan SKCK dengan imbalan uang.

“Itu tidak benar alias hoaks. Semua pembayaran PNBP dilakukan secara resmi melalui Bank BRI yang berada di gedung Satpas Polres Lampung Tengah,” tegasnya.

Selain pelayanan langsung, masyarakat juga didorong untuk memanfaatkan layanan pendaftaran SKCK secara online yang telah disediakan oleh Polres Lampung Tengah

Layanan ini diharapkan dapat mengurangi antrian dan memberikan kemudahan akses bagi warga.
Layanan online bisa diakses melalui:
• Email: yanklikskck@gmail.com
• WhatsApp: 0821-2788-3489
• Instagram: @satintelreslamteng

(TRIBUNLAMPUNG.CO.ID/Fajar Ihwani Sidiq)

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved