Terobos Kemacetan, Emak-Emak Lewat Kolong Truk Kontainer, Lihat Aksinya yang Mendebarkan

Terobos Kemacetan, Emak-Emak Lewat Kolong Truk Kontainer, Lihat Aksinya yang Mendebarkan

Editor: Safruddin
facebook berita serabutan
Terobos Kemacetan, Emak-Emak Lewat Kolong Truk Kontainer, Lihat Aksinya yang Mendebarkan 

Dari video tersebut, ada dua pengendara laki-laki dan perempuan yang nekat melintas di bawah truk besar itu.

"Awas awas awas," teriak pria itu dalam rekaman video yang diunggahnya.

Melalui keterangan video tersebut, akun Berita Serabutan mengimbau agar tidak mengikuti tindakan yang dilakukan oleh emak-emak dan dua pengendara lain itu.

"Terlalu bahaya!!!

Cari jalan tembusan menghindari macet kaya gini

Jangan di tiru," tulisnya.

Sampai berita ini diturunkan, belum ada keterangan dimana dan kapan kejadian tersebut terjadi.

 

VIRAL Emak-emak Tersangkut Palang Pintu KA

Viral di media sosial video emak-emak (ibu-ibu) jatuh karena tersangkut palang pintu kereta api (KA), ternyata ada sejumlah peraturan yang harus dipatuhi agar hal serupa tidak terjadi lagi.

Video viral emak-emak jatuh karena tersangkut palang pintu kereta apa (KA) itu sebagai akibat melalaikan peraturan yang harus dipatuhi saat melintasi palang pintu kereta api

Menurut Peraturan Pemerintah No 72 tahun 2009 tentang Lalu lintas dan angkutan kereta, pasal 110 diatur bahwa :

(1) Pada perpotongan sebidang antara jalur kereta api dengan jalan yang selanjutnya disebut dengan perpotongan sebidang yang digunakan untuk lalu lintas umum atau lalu lintas khusus, pemakai jalan wajib mendahulukan perjalanan kereta api.

(2) Pemakai jalan wajib mematuhi semua rambu-rambu jalan di perpotongan sebidang.

(3) Dalam hal terjadi pelanggaran sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dan ayat (2) yang menyebabkan kecelakaan, maka hal ini bukan merupakan kecelakaan perkeretaapian.

(4) Pintu perlintasan pada perpotongan sebidang berfungsi untuk mengamankan perjalanan kereta api.

Halaman
1234
Sumber: Surya
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved