Mudik Lebaran 2019

Catat Jadwal Ganjil Genap di Pelabuhan Bakauheni-Merak saat Mudik Lebaran 2019 dan Jadwal Tarif Tol

Para pemudik Lebaran 2019 yang menggunakan kendaraan akan terkena sistem ganjil genap di Pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan

Editor: wakos reza gautama
tribunlampung.co.id/dedi sutomo
Ilustrasi - Pelabuhan Bakauheni 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Para pemudik Lebaran 2019 yang menggunakan kendaraan akan terkena sistem ganjil genap di Pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan, dan Pelabuhan Merak, Banten.

Pemberlakuan sistem ini bertujuan mengantisipasi penumpukan kendaraan di pelabuhan pada arus mudik lebaran 2019 dan arus balik 2019.

Kementerian Perhubungan menerapkan jadwal penyeberangan kendaraan berpelat ganjil genap itu melalui Surat Edaran Direktorat Jenderal Perhubungan Darat.

"Imbauan ganjil genap bagi kendaraan R4 (roda empat) yang akan menyeberang mulai 30 Mei,” kata Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub Budi Setiyadi, Sabtu (11/5/2019).

Dalam jadwal tersebut, pengendara mobil dengan nomor pelat genap bisa masuk Pelabuhan Merak pada H-6 Lebaran, 30 Mei mulai pukul 20.00 WIB, sampai 31 Mei pukul 08.00 WIB.

Berikutnya, H-5 Lebaran, 31 Mei mulai pukul 20.00, hingga 1 Juni pukul 08.00 WIB untuk kendaraan berpelat ganjil.

Demikian seterusnya, sistem berlaku bergantian sampai H-3 Lebaran, 2 Juni mulai pukul 20.00, sampai 3 Juni pukul 08.00 WIB untuk kendaraan berpelat ganjil.

Sistem ganjil genap juga berlaku saat puncak arus balik Lebaran, yakni 7-9 Juni.

Tarif Kapal Feri di Pelabuhan Merak dan Pelabuhan Bakauheni 2019, Cara Beli Tiket Pakai e-Money

Di Pelabuhan Bakauheni, pemudik yang menggunakan mobil berpelat ganjil bisa melintas mulai H+1 Lebaran, 7 Juni pukul 20.00, sampai 8 Juni pukul 08.00 WIB.

Demikian seterusnya sampai H+3, 9 Juni mulai pukul 20.00, hingga 10 Juni pukul 08.00 WIB untuk kendaraan berpelat ganjil.

General Manager PT Angkutan Sungai, Danau, dan Penyeberangan (ASDP) Cabang Bakauheni Hasan Lessy telah membenarkan rencana pemberlakuan jadwal ganjil genap tersebut.

Tujuannya memang untuk mengendalikan antrean saat arus mudik dan balik.

Pada puncak arus mudik nanti, jumlah kendaraan roda empat yang menyeberang di pelabuhan kemungkinan mencapai 18.812 unit.

Jumlah ini naik 15 persen dari arus mudik Lebaran 2018.

Dirjen Perhubungan Darat Kemenhub Budi Setiyadi juga telah mengungkap rencana penerapan penyeberangan kendaraan pelat ganjil-genap saat arus mudik dan balik.

Ia mengutarakannya dalam rapat koordinasi penanganan kemacetan dan kecelakaan di Jalan Tol Trans Sumatera ruas Bakauheni-Terbanggi Besar pada musim mudik Lebaran 2019 di ruang rapat Swiss-Belhotel, Bandar Lampung, pekan lalu.

Berdasarkan pengalaman dan evaluasi arus mudik Lebaran 2018, jelas Budi, pola mudik dari Pulau Jawa masuk ke Lampung terkadang bersamaan waktunya.

Jumlah pemudik yang melakukan perjalanan pada malam hari lebih banyak daripada siang hari, sehingga kerap mengakibatkan kemacetan panjang.

“Kami akan coba intervensi pola waktu mudik tahun ini. Jadi, kami minta pemudik tidak mudik dalam waktu dan jam yang bersamaan. Sehingga, tidak menumpuk pada malam hari saja, tapi menyebar pada siang hari juga. Makanya, kami wacanakan ganjil-genap atau memperbanyak bus mudik gratis,” papar Budi.

Diskon Siang

Untuk memancing para pemudik melakukan perjalanan pada siang hari, Kemenhub akan memberikan diskon atau tarif khusus.

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menyatakan diskon atau tarif khusus itu berlaku untuk penyeberangan melalui pelabuhan pada siang hari.

“Dengan memesan online, akan memudahkan kami memprediksi jam puncak, di mana pengalaman tahun lalu belum efektif,” kata Menhub Budi dalam siaran pers di Jakarta, Sabtu.

PT ASDP menjadikan diskon tarif untuk mendukung kelancaran arus mudik di pelabuhan.

Selama ini, para pemudik lebih gemar menyeberang pada malam hari karena cuaca yang tidak terlalu panas seperti siang hari.

Berkaca dari tahun-tahun sebelumnya itulah, kondisi tersebut kerap menimbulkan kepadatan di pelabuhan saat malam hari. 

Jadwal Ganjil Genap

* Pelabuhan Merak

- 30 Mei pukul 20.00 hingga 31 Mei pukul 08.00 WIB (H-6 Lebaran) kendaraan pelat genap

- 31 Mei pukul 20.00 hingga 1 Juni pukul 08.00 WIB (H-5 Lebaran) kendaraan pelat ganjil

- 1 Juni pukul 20.00 hingga 2 Juni pukul 08.00 WIB (H-4 Lebaran) kendaraan pelat genap

- 2 Juni pukul 20.00 hingga 3 Juni pukul 08.00 WIB (H-3 Lebaran) kendaraan pelat ganjil

* Di Pelabuhan Bakauheni

- 7 Juni pukul 20.00 hingga 8 Juni pukul 08.00 WIB (H+1 Lebaran) kendaraan berpelat ganjil

- 8 Juni pukul 20.00 hingga 9 Juni pukul 08.00 WIB (H+2 Lebaran) kendaraan berpelat genap

- 9 Juni pukul 20.00 hingga 10 Juni pukul 08.00 WIB (H+3 Lebaran) kendaraan berpelat ganjil

Jadwal Pemberlakuan Tarif Tol Lampung

Sementara di Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS), para pemudik akan terkena tarif tol mulai 17 Mei 2019.

PT Hutama Karya JTTS Bakauheni–Terbanggi Besar memastikan tarif tol itu akan berlaku mulai pukul 00.00 WIB, 17 Mei 2019.

PT Hutama Karya pun telah memasang informasi tarif tol di setiap pintu tol.

“Mulai 17 Mei pukul 00.00 WIB, tarif untuk ruas tol Bakauheni–Terbanggi Besar resmi berlaku,” kataKepala Cabang PT Hutama Karya JTTS Bakauheni–Terbanggi Besar Hanung Hanindito kepada awak Tribun Lampung, Sabtu.

Pihaknya baru menerima keputusan dari manajemen PT Hutama Karya JTTS Pusat terkait penerapan tarif tol Bakauheni–Terbanggi Besar pada Sabtu siang.

Pihaknya pun berpesan kepada para pengendara yang hendak melewati tol agar memastikan tersedianya saldo pada kartu e-money untuk transaksi tol.

Itu supaya tidak ada kendala saat melintasi tol.

“Bisa gunakan kartu Brizzi dari BRI, e-Money dari Bank Mandiri, Tap Cash dari BNI, Flazz dari BCA, dan kartu dari BTN. Untuk pengisian saldo kartu, bisa di ATM bank masing-masing atau di minimarket yang bekerja sama seperti Indomaret dan Alfamart,” terang Hanung.

(Tribunlampung.co.id/Tribunnews.com)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved