Datang Belanja di Warung, Nafsu Hanafi Memuncak Lihat Istri Tetangga dan Langsung Ditarik ke Kamar
Datang Belanja di Warung, Nafsu Hanafi Memuncak Lihat Istri Tetangga dan Langsung Ditarik ke Kamar
Datang Belanja di Warung, Nafsu Hanafi Memuncak Lihat Istri Tetangga dan Langsung Ditarik ke Kamar
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, LAMPUNG TENGAH - Kelakuan Hanafi Saleh pria asal Terbanggi Besar, Lampung Tengah yang mencoba melakukan tindakan tak senonoh akhirnya berujung ke polisi.
Hanafi Saleh mengaku khilaf dan tak tahan saat berbelanja di warung dan melakukan perbuatan tak senonoh ke tetangganya.
Hanafi Saleh tercatat sebagai warga Kecamatan Terbanggi Besar, Lampung Tengah melakukan tindakan tidak senonoh kepada istri tetangganya sendiri.
Saat memperhatikan suasana rumah korban sepi, Hanafi dengan serta merta menarik korban ke dalam kamar.
Korban yang memberikan perlawanan kepada pelaku kemudian diancam akan dipukul jika berteriak.
Setelah itu, Hanafi melakukan tindakan asusila terhadap korban.
Korban menjerit, Hanafi kemudian lari keluar rumah.
Korban lalu melaporkan kejadian itu kepada suaminya, lalu melaporkan kejadian itu ke kepolisian.
Kepala Satuan Reskrim Polres Lampung Tengah Ajun Komisaris Firmansyah menginstruksikan unit PPA melakukan penyelidikan atas laporan korban.
"Setelah kami mendengar kronologi korban dan mencari saksi-saksi, serta barang bukti, akhirnya Sabtu (11/5/2019) tersangka ditangkap di rumahnya tanpa perlawanan," ujar AKP Firmansyah.
"Tersangka dijerat pasal 289 KUHPidana dengan ancaman 9 tahun penjara," kata Firmansyah.
Hanafi saat diinterograsi penyidik kepolisian, membenarkan aksi pencabulan yang ia lakukan terhadap korban M.
Menurutnya, aksi itu dilakukan spontan karena tak bisa menahan nafsu.
• Kabar Terbaru Evi Masamba Setelah Sempat Pisah Rumah dengan Arief Wahid
• Berita Lampung Terpopuler Senin 13 Mei 2019 - Mantan Bupati di Lampung yang Jadi Anggota DPR
• Curhat Pilu Istri Pratu Kasnun yang Gugur dalam Drama Baku Tembak 5 Jam dengan KKB di Nduga Papua
Kasus perkosaan di Lampung Tengah