Lasimin Begal Sadis Jalinbar Ditembak, Catatan Kejahatan di Polisi Ada Korban Rugi Rp 100 Juta

Lasimin begal sadis di Jalinbar Tanggamus ditembak karena melawan. Ini catatan kejahatannya.

Penulis: Tri Yulianto | Editor: Safruddin
Tribunlampung.co.id/Tri Yulianto
Begal sadis Jalan Lintas Barat Lasimin ditembak. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Tekab 308 Polres Tanggamus berhasil menangkap Lasimin (42) seorang begal sadis yang meresahkan masyarakat di jalan lintas barat. 

 Menurut Kasat Reskrim Polres Tanggamus AKP Edi Qorinas, Lasimin ditangkap di jalan Pekon Kanoman, Kecamatan Semaka, pada Selasa 14 Mei 2019 malam. 

Saat akan ditangkap tersangka melakukan perlawanan dengan senjata jenis pisau sangkur.

Polisi sendiri sudah beri peringatan namun tersangka tetap berusaha melawan.

Akhirnya dilakukan tindakan tegas terukur. 

 Edi menjelaskan, tersangka yang merupakan warga Pekon Rajabasa, Kecamatan Bandar Negeri Semong ini memang selalu membawa senjata tajam.

Dia tidak ragu melukai korbannya dengan senjata tajam. 

"Tindakan tersangka yang baru dilaporkan adalah melakukan pembegalan terhadap Edi Kasim, warga Punduh Pidada, Pesawaran di jalinbar, tepatnya di jembatan Siring Betik, Kec. Wonosobo," ujar Edi. 

BREAKING NEWS - Pemeriksaan KPK Dilakukan Kepada Pihak Swasta, Hari Ini Ada Enam Orang Diperiksa

Uang yang Disimpan Suami 13 Tahun di Dalam Guci Terbongkar, Istri Malah Merasa Lucu

Aming dan Evelyn Kembali Rujuk? Terungkap Panggilan Sayang yang Membentuk Kata Romantis

Ia menambahkan, tersangka melakukan pembegalan bersama dua temannya yang masih diburu.

Ketika beraksi, mereka memberhentikan motor yang dikendarai Edi Kasim dan anaknya, Suherman. 

Saat itu Edi Kasim sempat melawan lantas Lasimin membacok punggung korban agar serahkan motornya.

Akhirnya para pelaku berhasil membawa motor korban. 

Nahasnya korban, dalam motor tersebut terdapat uang Rp 100 juta yang diletakkan di bawah jok.

Uang itu baru diterima korban dari seorang yang membeli kebun jati miliknya. 

"Akibat kejadian, korban mengalami luka sayat dipunggung dan kehilangan sepeda motor serta uang Rp100 juta, kemudian melapor ke Polsek Wonosobo," jelas Edi.

Halaman
12
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved