Sultan Sekala Bkhak Edward Syah Pernong Bangga dengan Wakapolda Kombes Rudi Setiawan

Sultan Sekala Bkhak Edward Syah Pernong Bangga dengan Wakapolda Kombes Rudi Setiawan

Penulis: Safruddin | Editor: Safruddin
Sultan Sekala Bkhak Edward Syah Pernong dalam salah satu kegiatan di Tanggamus 

Sedangkan Teddy Minahasa diangkat sebagai Sahlijemen Kapolri.

Rotasi tersebut berdasarkan surat telegram nomor ST/1202/IV KEP./2019 tanggal 26/4/2019, yang ditandatangani AS SDM Kapolri Eko Indra Heri.

Rudy sendiri bukan orang baru di lingkungan Polda Lampung.

Deretan 18 Jenderal Polisi yang Dimutasi Kapolri Tito Karnavian, 22 Perwira Menengah Turut Dimutasi

Sebelumnya bertugas di luar Lampung, Rudi pernah  menjabat sebagai Dirreskrimsus Polda Lampung pada tahun 2017. 

Ia juga merupakan putra asli Lampung Selatan.

Kabid Humas Polda Lampung AKBP Zahwani Pandra Arsyad membenarkan mutasi sesuai telegram nomor ST/1202/IV KEP./2019 tanggal 26/4/2019.

"Salah satunya Pak Wakapolda Brigjen Teddy Minahasa mendapat promosi pada jabatan baru menjadi staf ahli," ungkapnya, Jumat, 26 April 2019.

Menurut Pandra, promosi ini bukan saja pada jabatan baru, tetapi juga akan mendapat kepangkatan baru.

"Kombes Pol Rudi sebagai Kapolrestabes Surabaya juga mendapat promosi sebagai Wakalpolda Lampung, mendapat promosi dan jabatan baru," bebernya.

Pandra mengatakan, Polda Lampung menyikapi TR ini sebagai penyegaran.

"Tentunya ini sebagai penyegaran dalam badan Polri dan juga promosi jabatan baru. Itu sebagai prestasi yang diterima," paparnya.

Pandra menyebutkan, sudah banyak kontribusi yang diberikan oleh Teddy Minahasa meskipun baru lima bulan menjabat Wakapolda Lampung.

"Tentunya pejabat yang lama sudah banyak kontribusi dalam melaksanakan cooling system untuk menurunkan tensi politik dengan bertemu langsung para tokoh masyarakat. Jadi promosi ini suatu penghargaan dari pimpinan," katanya.

Cerita Hijrah Artis Dewi Sandra, Terungkap Doa yang Pernah Dipanjatkan Saat Muda, Please Jangan

Terkait sertijab sendiri, Pandra mengaku baru akan dilaksanakan paling lambat 15 hari ke depan.

"Untuk serah terima jabatan, kami akan menunggu tindak lanjut. Karena serah terima ada rangkaiannya. Kami menunggu perintah dari pimpinan," tandasnya.

Halaman
123
Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved