Pemilu 2019

Prabowo Tolak Hasil Pemilu, Begini Reaksi Jokowi dan Bamsoet

Penolakan hasil Pemilu 2019 oleh calon presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto mendapat respons dari Presiden Joko Widodo.

Tribunnews
Prabowo Tolak Hasil Pemilu, Begini Reaksi Jokowi dan Bamsoet. 

Prabowo Tolak Hasil Pemilu, Begini Reaksi Jokowi dan Bamsoet

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, JAKARTA – Penolakan hasil Pemilu 2019 oleh calon presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto mendapat respons dari Presiden Joko Widodo dan Ketua DPR Bambang Soesatyo.

Jokowi meminta Prabowo Subianto untuk patuh pada aturan dan mekanisme yang ada di negara ini.

Jokowi mengatakan, kalau ada kecurangan dalam pemilu bisa dilaporkan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

Sementara jika ada sengketa hasil Pemilu dapat mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi.

"Ya semuanya kan ada mekanismenya. Semuanya diatur konstitusi kita, semuanya diatur oleh UU. Kita semuanya diatur oleh peraturan KPU. Semua mekanismenya ada. Jadi mestinya semuanya melalui mekanisme yang sudah diatur oleh konstitusi," kata calon presiden nomor urut 01 ini seusai buka puasa bersama di rumah ketua DPD, Rabu (15/5/2019).

"Mekanisme itu semua telah diatur," kata Jokowi.

Saat wartawan bertanya mengenai sikap kubu Prabowo-Sandi yang enggan menempuh jalur MK, Jokowi menjawab dengan menegaskan lagi bahwa semuanya sudah diatur oleh aturan perundang-undangan yang ada.

Prabowo Bakal Tolak Hasil Penghitungan Suara KPU

Hasil Pilpres 2019 Versi BPN: Prabowo-Sandiaga 54,24 Persen, Jokowi-Maruf 44,14 Persen

Ia meminta Prabowo dan semua pihak mengikuti aturan main itu.

"Negara kita ini sudah ada aturan mainnya, sudah jelas, konstitusinya jelas, UU-nya jelas, aturan hukumnya jelas, ya ikuti," kata Jokowi.

Sebelumnya, Prabowo menyatakan penolakan terhadap perhitungan resmi yang dilakukan oleh KPU karena dinilai penuh kecurangan.

Sebaliknya, Badan Pemenangan Nasional Prabowo-Sandi mengklaim mereka memenangi Pilpres 2019 dengan perolehan suara 54,24 persen dan Jokowi-Maruf Amin 44,14 persen.

Perolehan suara yang diklaim hasil penghitungan internal paslon 02 itu bertolak belakang dengan hasil Situng KPU yang sudah menembus 82,68 persen data masuk.

Penghitungan KPU menunjukkan Jokowi-Maruf Amin unggul dengan 56,23 persen dan Prabowo-Sandi meraih 43,77 persen.

Meski mengklaim ada kecurangan, Dewan Penasihat DPP Partai Gerindra Raden Muhammad Syafi'i mengatakan, Prabowo-Sandi tidak akan mengajukan gugatan ke MK.

Ia mengaku pihaknya sudah tidak percaya lagi terhadap Mahkamah Konstitusi.

Komentar Bamsoet

Ketua DPR Bambang Soesatyo mengingatkan, penolakan hasil Pemilu 2019 artinya menolak hasil pemilihan presiden dan legislatif sekaligus.

Sebab, dua jenis pemilu tersebut dilakukan secara serentak.

Hal ini disampaikan untuk menanggapi sikap calon presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto yang menolak hasil pemilu.

"Konsekuensinya kalau pemilu ini tidak diakui, misalnya, itu akan berdampak juga pada hasil pemilihan legislatif. Sementara partai-partai pengusung kedua belah calon itu tampaknya sudah melakukan pencapaian yang maksimal bagi caleg-calegnya," ujar Bambang di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (15/5/2019).

Menurut Bambang, semua caleg sudah berdarah-darah memperebutkan kursi DPR di daerah pemilihan masing-masing, bukan hanya caleg dari koalisi capres-cawapres petahana Jokowi-Ma'ruf, melainkan juga koalisi Prabowo-Sandiaga.

"Karena itu suatu paket atau kesatuan pileg dan pilpres itu yang diadakan langsung dalam satu hari," kata Bambang.

Reaksi Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) Ketika Prabowo Subianto Abaikan Saran Partai Demokrat

Alih-alih menyatakan penolakan terhadap hasil pemilu, Prabowo diminta untuk menempuh jalur hukum.

Bambang mengatakan. bentuk kecurangan pemilu bisa dilaporkan lewat mekanisme di Mahkamah Konstitusi.

Menurut dia, cara ini lebih baik daripada mengeluarkan narasi negatif di masyarakat tanpa bukti jelas.

"Marilah kita lebih berdewasa dalam berpolitik. Kalau kita memiliki bukti-bukti yang sah adanya kecurangan, ada saluran yang disiapkan oleh negara, yaitu MK," kata Bambang.

Sebelumnya, Prabowo Subianto menyatakan akan menolak hasil penghitungan suara Pemilu 2019 yang dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Prabowo menganggap telah terjadi kecurangan selama penyelenggaraan pemilu, dari masa kampanye hingga rekapitulasi hasil perolehan suara yang saat ini masih berjalan.

Hingga Selasa (14/5/2019) malam, hasil rekapitulasi 19 provinsi telah ditetapkan dalam rapat pleno rekapitulasi di KPU.

Hasilnya, pasangan calon nomor urut 01 Joko Widodo-Ma'ruf Amin menang di 14 provinsi, sedangkan paslon nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno menang di 5 provinsi.

Jokowi-Ma'ruf unggul dengan 37.341.145 suara, sedangkan Prabowo-Sandi mendapatkan 22.881.033 suara.

Selisih perolehan suara di antara keduanya mencapai 14.460.112.

Namun, BPN belakangan mengklaim, berdasarkan data sistem informasi Direktorat Satgas BPN, perolehan suara Prabowo-Sandi unggul.

Hingga Selasa (14/5/2019), pasangan Prabowo-Sandiaga disebut memperoleh suara sebesar 54,24 persen atau 48.657.483 suara, sedangkan pasangan Jokowi-Ma-ruf Amin memperoleh suara sebesar 44,14 persen. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Jokowi Minta Prabowo Ikuti Mekanisme Pemilu

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved