Pilpres 2019
Kubu Prabowo Sebut Tak Percaya Mahkamah Konstitusi, Jawaban Pakar Hukum Ini Jadi Sorotan
Ada pernyataan mengejutkan datang datang dari Dewan Penasihat DPP Partai Gerindra, Raden Muhammad Syafii.
Menurutnya, pada tahun 2014 lalu pihaknya telah telah menyampaikan sejumlah bukti kecurangan ke MK.
Bukti-bukti kecurangan itu disimpan dalam sejumlah kontainer.
Namun saat itu, kata Fadil Zon, MK justru tidak membuka satu boks pun.
"MK itu tidak pernah efektif," ucap Fadli Zon beberapa waktu lalu.
"Pengalaman mengajukan ke MK pada 2014 dengan sejumlah bukti-bukti kecurangan yang begitu besar berkonainer-kontainer waktu itu saksinya memang kita bagi tugas ada dari PKS. Tetapi tidak ada satu pun boks yang dibuka oleh MK jadi percuma lah MK itu ga ada gunanya," sambungnya.
Berdasarkan pengalaman tahun 2014, Fadli Zon pun merasa yakin bahwa calon presiden dan wakil calon presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto - Sandiaga Uno tidak akan menempuh jalur MK.
"Karena pengalaman yang lalu saya saya yakin bahwa Pak Prabowo-Sandiga tidak akan menempuh jalan MK," terangnya.
Ali Ngabalin yang pada saat itu merupakan kader Partai Golkar dan masuk dalam koalisi Merah Putih Prabowo Subianto-Hatta Rajasa membantah pernyataan Fadli Zon.
Bantahan itu disampaikan Ali Ngabali dalam program Prime Talk Metro TV.

• Dituding Curang, TKN Membalas dengan Gunakan Data BPN Prabowo-Sandiaga
Ali Ngabalin memang tak menampik bahwa dirinya saat itu ikut menjadi bagian dari tim koalisi Merah Putih.
Ia juga tak membantah bahwa koalisi Merah Putih menyiapkan sejumlah bukti kecurangan untuk diserahkan ke MK.
Namun Ali Ngabali memastikan bahwa jumlah bukti itu tidak sampai berkontainer-kontainer.
"Nggak, nggak, nggak ini mengigau ini Fadli lagi mengigau mimpi kali," kata Ali Ngabalin.
"Memang ada beberapa data-data yang disiapkan waktu itu dalam koalisi Merah Putih tapi ga sampai kontainer-kontaeiner, adalah separuh boks, orang saya yang bawa ke MK," tambahnya.
Ali Ngabalin juga membantah bila bukti-bukti kecurangan itu tidak diperiksa oleh MK.
Hanya saja, kata Ali Ngabalin, bukti-bukti tersebut dinilai belum cukup kuat.

(TribunJakarta.com)
Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul Kubu Prabowo Tak Percaya Mahkamah Konstitusi, Pakar Hukum: Jangan Hidup di Indonesia