Modus Karyawan Bank di Sumbar 'Curi' Uang Nasabah Rp 1 Miliar buat Judi Online, Penjelasan Manajemen

Selain itu, ia juga menggelapkan dana nasabah. Hal tersebut dilakukan tersangka sejak 2018. Uang tersebut digelapkan dan dihabiskan untuk judi online

tribunlampung.co.id/dodi kurniawan
Ilustrasi - Penangkapan. Modus Karyawan Bank di Sumbar 'Curi' Uang Nasabah Rp 1 Miliar buat Judi Online, Penjelasan Manajemen. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Manajemen Bank Rakyat Indonesia (BRI) memberikan penjelasan soal kasus dugaan korupsi dan penggelapan uang BRI dan nasabahnya oleh AG, karyawan BRI Cabang Payakumbuh, Sumatera Barat (Sumbar).

Corporate Secretary BRI, Bambang Tribaroto mengatakan, pihaknya telah berkoordinasi dan menyerahkan penyelesaian kasus tersebut kepada pihak yang berwenang sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

"Bank BRI dalam proses pemutusan hubungan kerja (PHK) kepada pekerja yang terlibat dalam kasus itu sebagai sanksi," kata Bambang, dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Sabtu (18/5/2019).

Bambang juga mengatakan, segala kerugian yang ditimbulkan akibat kasus tersebut, akan dimintakan pertanggungjawaban kepada pelaku dan diselesaikan melalui saluran hukum.

Diberitakan sebelumnya, Kasi Intel Kajari Payakumbuh, Sumbar Nazif Firdaus mengatakan, AG (32), diduga telah menggelapkan dana Bank Rakyat Indonesia ( BRI).

Selain itu, karyawan BRI itu juga menggelapkan dana nasabah.

Hal tersebut dilakukan tersangka sejak 2018.

Uang tersebut digelapkan dan dihabiskan untuk permainan judi online.

Rp 1 Miliar Dihabiskan untuk Judi Online, Begini Modus Pegawai BRI Selewengkan Duit Nasabah

"Betul, kita telah menahan tersangka korupsi dan penggelapan uang BRI dan nasabahnya."

"Saat ini, kita menunggu hasil audit BPKP untuk menghitung kerugian negara," kata Nazif, yang dihubungi Kompas.com, Jumat (17/5/2019).

Nazif mengatakan, tersangka menggunakan modus bermacam-macam untuk menyelewengkan dan menggelapkan dana BRI dan nasabahnya.

Modus yang dilakukan adalah dengan membujuk nasabah untuk mengambil kredit di BRI.

Namun, setelah dana tersebut cair, jumlah pinjaman dikurangi dengan cara membuat dokumen palsu.

Kemudian, tersangka juga diduga menggelapkan setoran nasabah yang tidak dimasukkan ke kas BRI.

Tersangka pun diduga mengambil jaminan pinjaman nasabah.

Hal itu dilakukan tanpa sepengetahuan pimpinan.

Modus lain, tersangka menjadikan jaminan itu untuk pinjaman ke bank.

Hal itu juga dilakukan tanpa sepengetahuan si nasabah.

Petugas SPBU Siram Bensin ke Uang Rp 50 Ribu buat Buktikan Uang Palsu, Bank Indonesia Merespons

"Taksiran korupsi dan penggelapannya sekitar Rp 1 miliar lebih dan uangnya dihabiskan untuk judi online."

"Namun pastinya, kami masih menunggu hasil audit BPKP," katanya.

Setelah hasil audit, menurut Nazif, pihaknya akan menyerahkan kasus itu ke pengadilan.

Oknum karyawan BRI ini dijerat pasal 2 dan 3 UU no 31 tahun 1999 tentang tindak pidana korupsi (Tipikor) karena sudah merugikan negara.

Teller Tilep Uang

Sebelumnya pada Januari 2019, polisi mengungkap kasus penggelapan yang dilakukan teller BRI.

ada kasus mengejutkan seorang pegawai teller Bank BRI Toddopuli, Rika Merdekawati (28), yang menilep dana nasabah hingga Rp 2,3 miliar. 

Dan ternyata, modus yang digunakan Rika sangat sederhana untuk menilep dana nasabah.

Kasus tilep atau pencurian uang Bank BRI, diungkap Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Dicky Sondani, di gedung Ditreskrimsus Polda, Rabu (30/1/2019).

Kata Dicky, Rika melakulan pencurian uang para nasabah Bank BRI Toddopuli cabang Panakkukang, Makassar, dengan cara menggunakan dua slip penyetoran.

"Caranya pelaku mencuri uang nasabah bank dengan memakai dua slip, satu slip dipakai antara pelaku dan nasabah, satu slip disetor ke pihak Bank," kata Dicky.

Kombes Dicky menjelaskan, Rika telah melakukan pencurian uang penyetoran nasabah ke Bank sejak April 2018. Tapi aksi Rika ini diketahui BRI awal 2019.

Lanjut Dicky, selama ini tersangka Rika telah meraup keuntungan dari kejahatan menilep uang senilai 2,3 Milyar, dari 47 nasabah dan dari 50 buku rekening.

"Jadi pelaku sudah meraup keunungan 2,3 Milyar. Pelaku eraksi dari April 2018 sampai Desember, pelaku beraksi secara sendiri-sendiri," jelas Kombes Dicky.

Pelaku Rika ditangkap berdasar Laporan Polisi (LP) nomor LPB / 27 / 1 / 2019 / SPKT / 17 Januari 2019, pelapor BRI Toddopili cabang Panakkukang.

Rika, warga Kabupaten Gowa, Sulsel, diringkus polisi di lobi Hotel Gammara, sebuah hotel Jalan Poros Metro Tanjung Bunga, Makassar, pada Sabtu (26/1/2019) malam.

Rika mengaku menilap dana nasabah lantaran terlilit banyak utang.

"Motifnya karena terlilit utang, sehingga dia nekat demi membayar utang-utangnya," kata Dicky.

Ditambah lagi untuk membayar uang muka satu unit mobilnya, membeli perhiasan emas, dan membeli dua unit mobil.

Pakai Remote Control untuk Matikan Mesin, Komplotan Pembobol ATM Asal Tanggamus Bobol Bank di Kepri

"Bahkan, uang nasabah yang ia tilep ujuga dipakai membiayai sebuah proyek. Belum diketahui itu proyek apa," kata Dicky.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Penjelasan BRI Terkait Dugaan Pegawainya Korupsi Uang Rp 1 Miliar untuk Judi "Online"

YUK SUBSCRIBE CHANNEL YOUTUBE Tribun Lampung News Video di bawah ini.

FOLLOW INSTAGRAM Tribunlampung.co.id di bawah ini.

FOLLOW TWITTER Tribunlampung.co.id di bawah ini.

FOLLOW FANS PAGE FACEBOOK Tribunlampung.co.id di bawah ini.

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved