Rp 1 Miliar Dihabiskan untuk Judi Online, Begini Modus Pegawai BRI Selewengkan Duit Nasabah

AG diduga menyelewengkan dan menggelapkan uang miliaran rupiah uang milik BRI dan nasabah.

tribunlampung.co.id/dodi kurniawan
Ilustrasi - Pegawai BRI selewengkan duit nasabah Rp 1 miliar untuk judi online. 

Rp 1 Miliar Dihabiskan untuk Judi Online, Begini Modus Pegawai BRI Selewengkan Duit Nasabah

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, PADANG - Penyelewengan dana nasabah bank kembali terjadi.

Kali ini, dilakukan AG (32), oknum pegawai Bank Rakyat Indonesia (BRI) Cabang Payakumbuh, Sumatera Barat.

AG diduga menyelewengkan dan menggelapkan uang miliaran rupiah uang milik BRI dan nasabah.

Parahnya lagi, uang sebanyak itu AG dihabiskan untuk permainan judi online.

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, saat ini AG ditahan oleh Kejaksaan Negeri Payakumbuh.

"Betul, kita telah menahan tersangka korupsi dan penggelapan uang BRI dan nasabahnya. Saat ini, kita menunggu hasil audit BPKP untuk menghitung kerugian negara," kata Kasi Intel Kejari Payakumbuh Nazif Firdaus yang dihubungi Kompas.com, Jumat (17/5/2019).

Nazif menyebutkan, peristiwa itu terjadi sejak awal tahun 2018.

Akui Gelapkan Pajak Rp 238 M, Cristiano Ronaldo Divonis 23 Bulan Penjara dan Denda Rp 303 M

Dugaan Penggelapan Iuran BPJS, Buruh Pelabuhan Panjang Laporkan Ketua Koperasi

Saat itu, tersangka menggunakan modus bermacam-macam untuk menyelewengkan dan menggelapkan dana BRI dan nasabahnya.

Modus yang dilakukan adalah dengan membujuk nasabah untuk mengambil kredit di BRI.

Namun setelah dana tersebut cair, jumlah pinjaman dikurangi dengan cara membuat dokumen palsu.

Kemudian tersangka juga diduga menggelapkan setoran nasabah yang tidak dimasukkan ke kas BRI.

"Kemudian tersangka juga diduga mengambil jaminan pinjaman nasabah tanpa sepengetahuan pimpinan. Selanjutnya menjadikan jaminan itu untuk pinjaman ke bank tanpa sepengetahuan si nasabah," kata Nazif.

Dari pengakuan tersangka, menurut Nazif, uang hasil korupsi dan penggelapan itu dihabiskan untuk judi online.

"Taksiran korupsi dan penggelapannya sekitar Rp 1 miliar lebih dan uangnya dihabiskan untuk judi online. Namun pastinya, kami masih menunggu hasil audit BPKP," katanya.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved