Tribun Tanggamus
Polres Tanggamus Waspada Tunggu Pengumuman Hasil Pemilu 22 Mei 2019
Jelang pengumuman hasil Pemilu 2019 oleh Komisi Pemilihan Umum, Rabu (22/5) mendatang, Polres Tanggamus meminta semua pihak menerima keputusan KPU.
Penulis: Tri Yulianto | Editor: martin tobing
Laporan Wartawan Tribun Lampung Tri Yulianto
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, KOTA AGUNG - Jelang pengumuman hasil Pemilu 2019 oleh Komisi Pemilihan Umum, Rabu (22/5) mendatang, Polres Tanggamus meminta semua pihak menerima keputusan KPU.
Masyarakat diimbau tidak melakukan aksi yang menganggu keamanan daerah dan negara.
"Harapannya menjelang penentuan hasil pemilu dan bersamaan dengan bulan Ramadan kita bisa saling asih, asuh untuk sama-sama menjaga situasi daerah".
"Supaya tidak terjadi gangguan keamanan dan ketertiban," kata Kapolres Tanggamus AKBP Hesmu Baroto, Senin (20/5/s019),
Menurutnya, kondisi Tanggamus masih kondusif dan harapannya itu dipertahankan.
• Dapat Penilaian Baik, KPK RI Lakukan Monitoring dan Evaluasi ke Pemkab Tanggamus
Polres Tanggamus saat ini masih waspada dan terus memantau ada tidaknya pergerakan di daerah atau pergerakan dari daerah.
"Sampai saat kami belum terima informasi pasti adanya pihak yang berangkat ke Jakarta, nanti kalau ada kami akan lakukan pendekatan dahulu.
"Apabila ada pihak yang terbukti mengganggu keamanan daerah maka barulah Polres Tanggamus bertindak tegas,” terang Hesmu. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/hesmu-baroto.jpg)