Tribun Bandar Lampug

Hasil Ramp Check Angkutan Lebaran 2019, 13 Bus AKAP Tidak Laik Jalan

Sebanyak 13 bus Angkutan Kota Antar Provinsi (AKAP) dinyatakan tidak laik jalan dalam pemeriksaan ramp check dari total sebanyak 107 bus AKAP.

Penulis: Eka Ahmad Sholichin | Editor: Reny Fitriani
Tribunlampung.co.id/Eka
Ramp Check Angkutan Lebaran 2019 di Terminal Tipe A Rajabasa 

Laporan Reporter Tribun Lampung Eka Ahmad Sholichin

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Sebanyak 13 bus Angkutan Kota Antar Provinsi (AKAP) dinyatakan tidak laik jalan dalam pemeriksaan ramp check dari total sebanyak 107 bus AKAP yang sudah diperiksa.

Sementara sebanyak 94 angkutan bus AKAP dinyatakan laik jalan berdasarkan hasil ramp check Angkutan Lebaran 2019 Terminal Tipe A Rajabasa.

Hal tersebut diungkapkan Denny Wijdan, Kepala Terminal Tipe A Rajabasa, Bandar Lampung saat dihubungi, Senin (20/5/2019). "Iya benar untuk ramp check terhitung hingga tanggal 18 Mei lalu, sebanyak 13 bus tidak laik jalan," paparnya.

Sementara sebanyak 94 bus dinyatakan laik jalan dengan rincian sebanyak 77 bus diizinkan operasional dan 17 bus masuk kategori peringatan dan perbaikan.

Alasan Berbeda 4 Parpol Pendukung Prabowo-Sandi Tolak Tanda Tangan Berita Acara Hasil Pemilu 2019

"Ya untuk yang tidak laik jalan kita tunggu untuk segera memperbaiki. Jangka waktu perbaikan dalam waktu seminggu ini karena kita sudah akan mulai poskotis nanti tanggal 29 Mei 2019," terangnya.

"Kita suruh perbaiki namun apabila masih ditemukan kita akan turunkan penumpangnya dan bahkan kita keluarkan (angkutan) dari terminal," sambungnya.

Pengamanan Sidang Pleno KPU 22 Mei, Kerahkan Kopasus, Densus88, Helikopter, Panser, dan Kapal Perang

Dalam hal ini, pemeriksaan yang dilakukan sifatnya primer seperti rem dan ban itu diperhatikan.

"Tapi kalaupun pada saat ngetem mereka ditemukan masih dan belum diperbaiki, kita turunkan penumpang dan itu pernah kejadian di tahun lalu," paparnya.

Denny menjelaskan hingga saat ini belum ada bus bantuan misal dari perusahaan atau siapa yang mau bertanggung jawab menyediakan bus bantuan makanya yang sifatnya primer diperiksa dengan benar.

"Kita cenderung ke AKAP sementara Angkutan Kota Dalam Provinsi (AKDP) jadi ranah Provinsi. AKAP ini di antara dari Po DAMRI, Po Puspa dan bus yang melintas yang ada di terminal Rajabasa," jelasnya.

Kegiatan ramp check ini akan berjalan terus sampai tanggal 28 Mei 2019 mendatang. "Sesuai perintah pak Menteri pelaksanaan ramp check berakhir tanggal 28 Mei atau H-7, jadi kita teruskan ramp check sampai tanggal tersebut," katanya.

Penetapan Hasil Pemilu 2019, KPU: Urutan Perolehan Suara 9 Parpol Lolos Parlemen, PDI-P Tertinggi

Ia mengimbau kepada para penumpang atau pejalan kaki yang menggunakan layanana angkutan bus diupayakan berangkat lebih awal yaitu pagi hari.

Apabila berangkat malam hari jangan khawatir untuk melanjutkan perjalanan ke Terminal Rajabasa karena pihaknya selama 24 jam memberikan pelayanan dalam hal kenyamanan, keamanan bagi pemudik.

"Dan kita berikan tempat istirahat yang layak secara cuma-cuma dan gratis. Bagi ibu-ibu yang bawa anak kecil kita sediakan ruangan khusus untuk menampung ibu, anak serta lansia. Ya memang tidak besar ukurannya tapi setidaknya dapat lah menampung sekitar 15 orang," bebernya.

Ia juga mengimbau kepada penumpang agar jangan mudah percaya dengan orang yang baru dikenal dan lebih baik tanyakan dengan petugas terkait arah tujuan bus termasuk keberangkatan.

"Dan saya ingatkan jangan sungkan-sungkan memberikan informasi apabila terjadi tindak kejahatan di wilayah terminal kepada petugas," pungkasnya. (Tribunlampung.co.id/Eka Ahmad Solichin)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved