Pemilu 2019
Pilpres 2019 Mirip Ketika 2014, Mantan Ketua MK Hamdan Zoelva Sebut Sulit Buktikan Kecurangan!
Pembuktian dugaan kecurangan pada Pemilihan Presiden 2019 sangat sulit dilakukan. Terlebih, jika selisih perolehan suara di antara dua paslon jauh.
Penulis: Noval Andriansyah | Editor: Teguh Prasetyo
Ketimpangan jumlah perolehan suara hanya terjadi sedikit di beberapa tempat.
• Sebut Hak Rakyat Sedang Diperkosa, Prabowo Subianto Imbau Aksi 22 Mei Dilakukan dengan Damai
Hal itu dinilai semakin menyulitkan pembuktian dugaan kecurangan.
"Jadi sebenarnya plus minus, dari sisi suara ya sama saja," kata Hamdan.
Mirip 2014
Hamdan mengungkapkan, kondisi yang terjadi pada Pemilu 2014 mirip dengan kondisi yang terjadi pada Pemilu 2019 kali ini.
Dalam hal ini, termasuk kandidat calon presiden dan dugaan kecurangan yang dimunculkan.
"Hampir sama, karena pertama pasangan calon hanya dua. Memang terjadi suatu keterbelahan sosial antara pemilih 01 dan pemilih 02," ujar Hamdan.
Menurut Hamdan, dugaan kecurangan dan kasus-kasus yang terjadi dan diungkap oleh salah satu pihak yang terlibat kontestasi juga mirip antara 2014 dan 2019.
Bahkan, menurut Hamdan, dugaan kecurangan itu selalu ada setiap pemilu dan digugat di MK sejak 2004.
Hamdan mengatakan, harus diakui pemilu di Indonesia belum sepenuhnya bersih dari kecurangan.
Akan tetapi, yang harus dilihat, seberapa besar intensitas tuduhan kecurangan itu. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul : Mantan Ketua MK Sebut Pembuktian Kecurangan Pilpres 2019 Sangat Sulit